Muncikari Di Jambi Pasarkan Ayam Kampus Via Facebook, Tarifnya Rp 2 juta

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 29 Januari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pelacur ( tribunnews )

ilustrasi pelacur ( tribunnews )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HARIAN MEMO KEPRI, JAMBI – Praktik prostitusi online yang selama ini hanya dikenal terdapat di kota besar, kini mulai merebak ke daerah. Kota Jambi pun tak luput dari daerah pasaran yang menjanjikan.

Tak tanggung-tanggung, jasa pekerja seks komersial (PSK) yang ditawarkan lewat facebook itu dari kalangan mahasiswi atau lebih sering disebut dengan “ayam kampus”.

Praktik ini terbongkar setelah jajaran Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi meringkus seorang muncikari bernama Aries (27), warga Kelurahan Kenali Atas, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), penangkapan itu berlangsung pada Kamis (26/1) lalu. Kasubdit IV AKBP Herry Manurung menuturkan, penangkapan tersangka bermula dari hasil pengintaian dari aparat kepolisian terhadap akun Aries ini selama dua bulan terakhir. Setelah berhasil masuk dalam jaringan Facebook Aries, aparat baru bisa memantau pergerakannya. Dalam melancarkan aksinya, tersangka sangat berhati-hati. Dia tak serta merta langsung mengiyakan pesanan calon pelanggan. Si calon pelanggan diajak ngobrol dahulu lewat percakapan Facebook. Setelah yakin aman, obrolan dilanjutkan lewat BBM. Di situ Aries mengirimkan foto-foto “peliharaannya”. Ada dua macam tarif yang diberikan tersangka. Rp 700 ribu untuk short time dan Rp 2 juta untuk long time. Harga itu masihbisa dinego. Setelah beberapa lama mengamati gerak-gerik tersangka, diketahui bahwa Aries mendapat pelanggan yang ingin menikmati jasa seks, inisial ER, yang ternyata sekira enam bulan lalu pernah menggunakan jasanya. Lantas Aries dan pelanggannya telah menentukan hari transaksi. Sang pelanggan membuat janji bertemu di Hotel Pundi Rezeki, The Hoke, Kecamatan Jambi Selatan. AS terlebih dahulu ke hotel itu pukul 10.00 dan langsung check in. Tak lama kemudian Aries datang. Transaksi pun dilakukan. ER kembali dipersilakan memilih wanita “peliharaan” Aries. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai 50-an orang.  ER pun menentukan pilihannya pada PU (25). Aries langsung menelepon wanita itu. Sekira setengah jam kemudian, datanglah wanita tersebut. Pukul 13.00 tersangka turun dan hendak pergi lewat bagian belakang hotel. Di situlah dia langsung diamankan polisi, yang sudah menunggunya. Polisi pun langsung menuju kamar G02 yang berada di lantai dasar hotel. Di sana memang ada ER dan PU. Keduanya berpakaian lengkap. ER yang sehari-hari sebagai pedagang itu, sempat mengelak dengan mengaku belum melakukan apa-apa terhadap PU. Tak mau terkecoh, polisi lantas menggeledah kamar tersebut. Ditemukan satu buah kondom yang telah terpakai. Selain itu, masih ada dua kondom lagi yang sama sekali belum terpakai. Rupanya, ER membayar Rp 1,5 juta untuk long time. Ketiganya lantas digiring ke Mapolda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengembangkan kasus ini. Alhasil, didapatlah dua wanita lagi, yaitu ABH (23) yang berstatus sebagai mahasiswi di salah satu kampus di Kota Jambi dan PR (21). “Tersangka (Aries, red) sudah ditahan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi yang dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), Minggu (29/1). Terpisah, Dir Reskrimum Polda Jambi Benedictus Anies Purnawan atas kasus ini, ER hanya dikenakan wajib lapor. Sementara tiga wanita tersebut statusnya sebagai korban. Aries dianggap melakukan eksploitasi terhadap wanita. “Dari transaksi Rp 1,5 juta itu, dia (Aries, red) menerima Rp 400 ribu. Sisanya baru untuk si perempuan yang melayani ER,” katanya. Atas perbuatannya, Aries dikenakan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang. Sumber : JawaPos

Baca Juga :  Vaksinasi di Poltekes Picu Kerumunan Sejak Pagi

Berita Terkait

135 Kg Narkotika Diamankan, Bea Cukai dan Polri Tangkap 4 Tersangka
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik, tetapi masih tertinggal dari negara tetangga
Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET
Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025
Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
BP Batam Komitmen Kembangkan Infrastruktur Pendukung Energi Hijau

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:53 WIB

135 Kg Narkotika Diamankan, Bea Cukai dan Polri Tangkap 4 Tersangka

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:45 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik, tetapi masih tertinggal dari negara tetangga

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:37 WIB

Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Berita Terbaru

Peta dari wilayah Bolivia. (Foto: Voa)

Internasional

Sedikitnya 31 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus di Bolivia

Rabu, 19 Feb 2025 - 10:52 WIB