Keripik Jamur Diduga Mengandung Narkotika dan Bikin Teler Ini Dijual Online dan Bikin Heboh

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 31 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keripik jamur yang diduga memberi efek teler saat dikonsumsi  ( tribunbatam)

Keripik jamur yang diduga memberi efek teler saat dikonsumsi ( tribunbatam)

HARIAN MEMO KEPRI, NASIONAL – Dalam sepekan terakhir media sosial dihebohkan dengan kasus peredaran keripik jamur merek Snack Good yang memberi efek halusinasi (memabukkan) bila dikonsumsi. Informasi ini berawal dari penangkapan Cyan (52 tahun), warga Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Bandung, mengubah jamur itu menjadi keripik lalu dijualnya secara online. Cyan menjual Snack Good seharga Rp 95 ribu per kemasan dan sudah beroperasi setahun lebih. Produk kripik jamur tersebut menjangkau konsumen dari sejumlah daerah di antaranya Kalimantan Selatan, Bali, Jawa Timur, Bandung, Jakarta. Badan POM memberi penjelasan mengenai keripik tahi sapi Snack Good, yang ternyata dibuat dari jamur psilosibin (Psilocybin sp) yang dikenal sebagai magic mushroom. Jamur psilosibin dapat tumbuh secara alami di kotoran hewan, lumut, ranting atau kayu yang busuk. Mengingat jamur ini tumbuh di kotoran hewan maka dikenal sebagai jamur tahi sapi. Berdasarkan literatur, jamur tahi sapi mengandung bahan aktif psilosibin dan psilosina yang termasuk ke dalam narkotika golongan I. Psilosibin mempunyai sifat halusinasi, dapat mengubah suasana hati (mood), mengubah persepsi diri dan/atau dunia sekeliling serta meluapkan perasaan baik rasa senang (euphoria) maupun rasa sedih (depresi)./ BACA : LPKTN- RI Sosialisasi dan Edukasi Produk Beredar Di Kepulauan Riau BACA : OKNUM KEPALA DINAS, “SI TIKUS RAKUS”

Baca Juga :  Danlanud Raja Haji Fisabilillah Resmikan Pembangunan Fasum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH Ke-33 tingkat Kelurahan Tanjung Riau berlangsung meriah, Kamis (23/1/2025) foto: Herdoni

Religi

MTQH Kelurahan Tanjung Riau, Bangun Generasi Qur’ani

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:13 WIB