Kepala Desa Linau Berencana Minta BPN Lakukan Pemutihan Status Kepemilikan Tanah

Avatar of Herdoni

- Redaktur

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img 20211023 wa0014

img 20211023 wa0014

Lingga — Guna penertiban terhadap status Kepemilikan tanah atau lahan yang ada di wilayah Desa Linau, setelah berkoordinasi bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga, pada Jumat (22/21), Kepala Desa Musdar berencana meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) lakukan pemutihan lokasi.

Setelah mendapat laporan dari sejumlah orang, baik yang datang secara lansung maupun via telepon, dengan mengaku memiliki lahan di Desa Linau, yang keberadaannya belum jelas, serta diduga adanya pemilik lain di lokasi yang sama, (tumpang tindih), menjadi pembahasan Kepala Desa bersama Disnakertrans yang turut dihadiri Sekdes, Kepala Dusun, aparat pemerintahan desa, dan tokoh pemuda.

Dalam pembahasannya Musdar mengatakan, pada beberapa tahun belakangan semenjak dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Linau, kerap didatangi dan dihubungi pihak yang mengaku punya tanah atau lahan dengan memegang sertifikat, alashak, dan juga sporadik.

“Karena wilayah kami merupakan wilayah transmigrasi, jadi kami berharap Dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Lingga, untuk bisa membantu kami menyelesaikan permasalahan ini, yang kami duga ini kedepannya bisa menjadi penghambat terhadap perkembangan pembangunan di desa linau,” ungkap Musdar.

Lanjut Musdar, pihak yang menghubungi selalunya mempertanyakan mengenai keberadaan lokasi, yang hal tersebut tidak di ketahuinya secara pasti, dikarenakan jual beli lahan dilakukan di masa jabatan pemerintahan desa sebelumnya.

“Termasuk yang pernah menghubungi kami ada yang dari pejabat di instansi Pemerintahan Kabupaten Lingga, kepolisian, bahkan warga yang tinggalnya di luar provinsi,” Kata Musdar.

Terkait hal itu, Musdar mengimbau kepada seluruh yang memiliki lahan di Desa Linau, baik kepada yang berada di wilayah sekitaran Kabupaten Lingga, maupun di luar provinsi, untuk mendaftarkan diri ke desa, guna pendataan kepemilikan sebelum dilakukan proses selanjutnya.

“Selanjutnya kita menunggu dulu pihak yang sebelumnya pernah menghubungi kami, maupun yang baru mengetahui informasi ini, yang setelahnya nanti baru akan kita lanjutkan dengan data dan juga proses yang sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah tentang kepemilikan tanah atau lahan,” pungkas Musdar.

Baca Juga :  TNI POLRI Ikut Serta Bagikan Masker Bersama NGO SEBORA dan Aliansi Mahasiswa Anambas

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru