NASIONAL (HMK) — Kelompok Tani Tambang Padang Sejahtera Mandiri Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melaporkan PT Sago Nauli ke Bupati Pasaman Barat karena diduga tidak transparan dalam mengelola perkebunan kemintraan.
Kelompok tani tersebut mengadukan nasib mereka kepada bupati agar Pemkab Pasaman Barat segera memanggil pihak perusahaan.
“Beberapa waktu lalu kami mengadukan nasib petani ke bupati. Kami berharap Bupati Pasaman Barat dapat segera memanggil pihak perusahaan PT Sago Nauli,” kata Ketua Kelompok Tani Tambang Padang Sejahtera Mandiri Dian F.Lubis di Simpang Empat, Sabtu.
Baca Juga: Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil Diluar Nikah
Ia mengatakan pada awal kesepakatan antara pihak PT Sago Nauli dengan kelompok tani, pengelolaan lahan kelompok tani ini oleh perusahaan disebutkan pada kontrak kesepakatan yang mana masyarakat mendapat pembagian hasil sebanyak 40 persen dan 60 persen untuk perusahaan di atas luas lahan 276,5 hektare.
“Itu termasuk pada kontrak siklus pertama di lahan seluas 276,5 hektare atau 35 tahun berjalan. Kemudian pembagian hasil untuk siklus kedua berubah menjadi 60 persen hasil kebun untuk masyarakat dan 40 persen untuk perusahaan PT Sago Nauli,” katanya.
Setelah itu, katanya, muncul permasalahan ketika kebun kelapa sawit itu berproduksi 10 tahun karena pihak perusahaan tidak pernah melakukan transparansi penggunaan dana pembangunan kebun dan juga transparansi pengelolaan kebun terkait pembagian hasil yang relevan.
Baca Juga: Warung Miras Dengan Pramusaji Erotis Digrebek Warga
“Bahkan hingga saat ini anggota kelompok hanya menerima 15 persen dari hasil kebun itu pun dimasukkan sebagai tambahan utang,” katanya.
Menurutnya ada dua poin yang disampaikan ke Bupati Pasaman Barat. Pertama transparansi penggunaan dana pembangunan (utang anggota ke perusahaan) dan kedua transparansi transaksi pengelolaan perkebunan.
Tinggalkan Balasan