Kalapas Pastikan Tindak Tegas Bagi WBP Terlibat Narkoba

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Sabtu, 28 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan diperiksa sebagai bentuk Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba

Warga Binaan Pemasyarakatan diperiksa sebagai bentuk Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba

Bintan – Keberhasilan pengungkapan yang diduga bandar narkotika dari dalam penjara untuk di edarkan ke daerah Tanjungpinang, hal ini tidak lepas sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang dengan Polresta Tanjungpinang, Sabtu ( 28/05 ).

Selain itu pihaknya akan terbuka menerima informasi dari Kepolisian apabila diduga ada keterlibatan warga binaan pemasyarakatan terhadap tindak pelaku kejahatan.

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat akan menindak tegas WBP yang terlibat peredaran narkoba sesuai dengan permenkumham No 06 tahun 2013 tentang tata tertib lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara dan Permenkumham No 7 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham No 3 tahun 2018 tentang syarat dan tatacara pemberian remisi, asimilasi, cuti, mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat,cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bahwa setiap warga binaan yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas berupa tidak diberikan hak-haknya yakni remisi.

“Lapas tanjungpinang telah melaksanakan deteksi dini dengan pemeriksaan dan penggeledahan dan pertukaran informasi dengan APH lainnya. Terkait kasus yang melibatkan WBP inisial f, telah dilakukan pemeriksaan dan diberikan hukuman disiplin, yang bersangkutan sudah pernah dijatuhi hukuman disiplin pada bulan februari 2022 dan hasil pemeriksaan alat komunikasinya telah diinformasikan kepada Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang,” ungkap Wahyu.

Wahyu menambahkan berbagai upaya dilakukan untuk mendukung program nasional pencegahan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ( P4GN ) di antaranya deteksi dini ganggu keamanan dan ketertiban dengan melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan serta bersinergi dengan aparat hukum lainnya.

“Sinergitas Lapas Tanjungpinang dengan Polresta Tanjungpinang melakukan pertukaran informasi perihal pengungkapan jaringan sindikat narkoba. Jika pada saat penggeledahan ditemukan adanya benda berbahaya kita langsung laporkan ke Pihak Kepolisian agar dilakukan penindakan lebih lanjut,” jelas Wahyu.

Baca Juga :  Latihan Kader Ke - I HMI, Kodim 0315/Bintan Ajak Mahasiswa Tangkal Faham Radikal dan Komunis

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru