HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas dan Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus di Aula Wira Satya Polres Tanggamus, Sabtu 19 Oktober 2024 kemarin.

Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/478/X/2024 tertanggal 4 Oktober 2024.

Jabatan Kasat Lantas Polres Tanggamus sebelumnya dipegang oleh Iptu Ridwansyah, diserahkan kepada Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H. jabatan sebelumnya Panit 1 Unit 1 Sat PJR Dit Lantas Polda Lampung.

Sementara itu, Iptu Ridwansyah, juga mendapatkan amanah baru sebagai Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, sebelumnya dijabat Kompol M. Yusuf memasuki purnatugas.

Dalam rangkaian Sertijab juga dilakukan penanggalan dan penyematan tanda jabatan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sumpah jabatan dan fakta integritas.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polda Lampung merupakan bagian dari penyegaran organisasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja Polri, terutama dalam melaksanakan tugas sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.