Tanjungpinang – Pemerintah telah menetapkan secara resmi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax hari ini, Sabtu (03/09).
Diketahui untuk harga BBM sebelumnya jenis Pertalite Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Solar subsidi Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax non subsidi Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter
Pantauan di lapangan, pada salah satu SPBU di Tanjungpinang terjadi antrian panjang masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengisi kendaraan mereka.
Zulkarnain seorang ojek online yang ikut mengantri mengatakan sangat keberatan dengan kenaikan harga BBM tersebut. Menurutnya harga sebelum naik saja sudah berat.
“Saya baru lihat tadi dari media online statemen pak Jokowi pukul 14:30 Wib sudah naik harga. Pada dasarnya saya secara pribadi tidak setuju masih memberatkan masyarakat apalagi ekonomi kita sekarang sedang sulit,” ujarnya.
Ia berharap kepada pemerintah agar BBM tidak dinaikkan dulu sebelum ekonomi benar-benar pulih, apalagi pasca pandemic covid-19 ekonomi tidak stabil.
“Ini juga tadi masyarakat sedang belanja dan diumumkan harga BBM naik barang-barang di pasar juga ikut naik mulai tanggal 1 September kemarin,” tutur Zulkarnain.