Expedisi Laruka : Tanjung Unggat Dan Istana Engku Puteri

Avatar of Administrator

- Redaktur

Kamis, 31 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hikayat Tuhfat An Nafis (dok. Aswandi Sahri)

Hikayat Tuhfat An Nafis (dok. Aswandi Sahri)

Repost : Laruka Tanjungpinang/Aswandi Syahri Sebagai sebuah pemukiman atau kampung di Tanjungpinang, usia Tanjung Unggat cukup tua. Nama kampung ini dicatat dalam kitab sejarah seperti Tuhfat al-Nafis karya Raja Ali Haji, Hikayat Negeri Johor, dan Hikayat Johor Serta Pahang yang ditulis pada abad ke-19. Pada zamannnya, kampung yang terletak di pertemuan muara Sungai Payung dengan Kuala Riau itu pernah menjadi “panggung” sejarah kerajaan Johor-Riau-Lingga dan Pahang. Disana pernah bermastautin raja-raja Melayu periode Johor-Riau, Jauh sebelum raja-raja pewaris kebesaran Melaka itu berpindah ke Lingga, dan jauh sebelum Pulau Penyengat dibuka sebagai kediaman Engku Puteri Raja Hamidah (1803) dan kemudian menjadi tempat kedudukan Yang Dipertuan Muda Riau sejak zaman Raja Jakfar (1805). Akses jalan dari pusat kota lama Tanjungpinang ke Tanjung Unggat dan kawasan pemukiman di sekitar Sungai Payung telah mulai dibuka oleh pemerintah Belanda pada tahun 1893. Sebelumnya, semua akses dari Tanjung Unggat atau sebaliknya, dilakukan melalui laut. Hingga kini masih belum ditemukan catatan dan dan cerita pusaka yang mengisahkan dan dapat menjelas asal-usul nama Tanjung Unggat. Namun demikian, sedikit banyaknya kekosongan informasi tentang asal-usul nama kampung itu dapat diisi dengan menyimak makna yang terkandung dalam toponim Tanjungunggat yang dipakai sebagai nama kampung bersejarah tersebut. Kamus bahasa Melayu-Inggris yang paling penting dan lengkap ini, A Malay-English Dictionary (1959) yang diselenggarakan oleh R.J. Wilkinson, menjelaskan makna pertama perkataan Unggat sebagaisesuatu yang tegak atau tegak lurus: sesuatu yang terchegat, terchegak, terjegat, tertetegak, atau terchugat. Dengan demikian, boleh jadi, nama Tanjung Unggat, berasal dari sesuatu yang tegak lurus dan terchegat di sebuah tanjung. Secara topografis, kampung ini memang terletak pada sebuah tanjung, dan mungkin disitulah pada suatu masa dahulu terletak sesuatu yang terchegat atau tegak lurus itu: gabungan  toponim seperti ini adalah sebuah tipikal penamaan suatu tempat yang lazim dipergunakan dalam kebudayan Melayu. Sebagai buah negeri pada masa lalu, Tanjung Unggat adalah salah satu ‘panggung penting” dalam perjalanan panjang sejarah kerajaan Johor-Riau-Lingga-dan Pahang. Hikayat Johor Serta Pahang mencatat bahwa Tanjungunggat telah dibuka sebagai sebuah kawasan pemukiman pada tahun 1792 Miladiah bersamaan dengan tahun 1207 Hijriah oleh Engku Muda Raja Muhammad bin Datuk Temenggung Abdul Jamal: Temenggung Johor yang asalnya bermastautin di pulau Bulang. Akan tetapi dipihak lain, versi panjang dan versi pendek Tuhfat al-Nafis serta Hikayat Negeri Johor sama-sama menyebutkan Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau V atau Marhum Pulau Bayan yang membuka Tanjung Unggat. Namun Raja Ali Haji maupun penulis Hikayat Negeri Johor tidak menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi. Dalam Tuhfat al-Nafis versi panjang umpamanya, Raja Ali Haji hanya menjelaskan sebagai berikut: “Maka Yang Dipertuan Muda Raja Ali pun berangkatlah ke Riau. Maka apabila tiba ke Riau maka lalulah membuat tempat di Tanjung Unggat.” Tanjung Unggat berkembang menjadi semakin penting setelah VOC (Belanda) mengembalikan Riau kepada Sultan Mahmud Ri’ayatsyah pada tahun 1795 sebagai bagian dari syarat perdamaian setelah melewati pertelingkahan panjang dan berakhirnya perlawanan  Yang Dipertuan Muda Riau IV, Raja Haji Fisabilillah, di Teluk Ketapang, Melaka,  pada 1784. Ketika itu, Engku Muda Raja Muhammad yang telah menetap di Tanjungunggat dititahkan memerintah Riau sebagai stedehouder (wakil atau wali) Sultan Mahmud Ri’ayatsyah yang telah menetap di Daik-Lingga. Penunjukan ini disebabkan karena Yang Dipertuan Muda Riau V Raja Ali ibni Daeng Kamboja yang menggantikan Raja Haji Fisabilillah sebagai Yang Dipertuan Muda Riau telah  menyingkir ke Sukadana dan kemudian ke Muar (Johor). Ketika Raja Ali ibni Daeng Kamboja dan Engku Karaeng Talibak kembali ke Negeri Riau (Tanjungpinang)  pada tahun 1800, dan menetap pula di Tanjung Unggat, maka pecahlahSebagai sebuah pemukiman atau kampung di Tanjungpinang, usia Tanjung Unggat cukup tua. Nama kampung ini dicatat dalam kitab sejarah seperti Tuhfat al-Nafis karya Raja Ali Haji, Hikayat Negeri Johor, dan Hikayat Johor Serta Pahang yang ditulis pada abad ke-19. Pada zamannnya, kampung yang terletak di pertemuan muara Sungai Payung dengan Kuala Riau itu pernah menjadi “panggung” sejarah kerajaan Johor-Riau-Lingga dan Pahang. Disana pernah bermastautin raja-raja Melayu periode Johor-Riau, Jauh sebelum raja-raja pewaris kebesaran Melaka itu berpindah ke Lingga, dan jauh sebelum Pulau Penyengat dibuka sebagai kediaman Engku Puteri Raja Hamidah (1803) dan kemudian menjadi tempat kedudukan Yang Dipertuan Muda Riau sejak zaman Raja Jakfar (1805). Akses jalan dari pusat kota lama Tanjungpinang ke Tanjung Unggat dan kawasan pemukiman di sekitar Sungai Payung telah mulai dibuka oleh pemerintah Belanda pada tahun 1893. Sebelumnya, semua akses dari Tanjung Unggat atau sebaliknya, dilakukan melalui laut. Hingga kini masih belum ditemukan catatan dan dan cerita pusaka yang mengisahkan dan dapat menjelas asal-usul nama Tanjung Unggat. Namun demikian, sedikit banyaknya kekosongan informasi tentang asal-usul nama kampung itu dapat diisi dengan menyimak makna yang terkandung dalam toponim Tanjungunggat yang dipakai sebagai nama kampung bersejarah tersebut. Kamus bahasa Melayu-Inggris yang paling penting dan lengkap ini, A Malay-English Dictionary (1959) yang diselenggarakan oleh R.J. Wilkinson, menjelaskan makna pertama perkataan Unggat sebagaisesuatu yang tegak atau tegak lurus: sesuatu yang terchegat, terchegak, terjegat, tertetegak, atau terchugat. Dengan demikian, boleh jadi, nama Tanjung Unggat, berasal dari sesuatu yang tegak lurus dan terchegat di sebuah tanjung. Secara topografis, kampung ini memang terletak pada sebuah tanjung, dan mungkin disitulah pada suatu masa dahulu terletak sesuatu yang terchegat atau tegak lurus itu: gabungan  toponim seperti ini adalah sebuah tipikal penamaan suatu tempat yang lazim dipergunakan dalam kebudayan Melayu. Sebagai buah negeri pada masa lalu, Tanjung Unggat adalah salah satu ‘panggung penting” dalam perjalanan panjang sejarah kerajaan Johor-Riau-Lingga-dan Pahang. Hikayat Johor Serta Pahang mencatat bahwa Tanjungunggat telah dibuka sebagai sebuah kawasan pemukiman pada tahun 1792 Miladiah bersamaan dengan tahun 1207 Hijriah oleh Engku Muda Raja Muhammad bin Datuk Temenggung Abdul Jamal: Temenggung Johor yang asalnya bermastautin di pulau Bulang. Akan tetapi dipihak lain, versi panjang dan versi pendek Tuhfat al-Nafis serta Hikayat Negeri Johor sama-sama menyebutkan Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau V atau Marhum Pulau Bayan yang membuka Tanjung Unggat. Namun Raja Ali Haji maupun penulis Hikayat Negeri Johor tidak menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi. Dalam Tuhfat al-Nafis versi panjang umpamanya, Raja Ali Haji hanya menjelaskan sebagai berikut: “Maka Yang Dipertuan Muda Raja Ali pun berangkatlah ke Riau. Maka apabila tiba ke Riau maka lalulah membuat tempat di Tanjung Unggat.” Tanjung Unggat berkembang menjadi semakin penting setelah VOC (Belanda) mengembalikan Riau kepada Sultan Mahmud Ri’ayatsyah pada tahun 1795 sebagai bagian dari syarat perdamaian setelah melewati pertelingkahan panjang dan berakhirnya perlawanan  Yang Dipertuan Muda Riau IV, Raja Haji Fisabilillah, di Teluk Ketapang, Melaka,  pada 1784. Ketika itu, Engku Muda Raja Muhammad yang telah menetap di Tanjungunggat dititahkan memerintah Riau sebagai stedehouder (wakil atau wali) Sultan Mahmud Ri’ayatsyah yang telah menetap di Daik-Lingga. Penunjukan ini disebabkan karena Yang Dipertuan Muda Riau V Raja Ali ibni Daeng Kamboja yang menggantikan Raja Haji Fisabilillah sebagai Yang Dipertuan Muda Riau telah  menyingkir ke Sukadana dan kemudian ke Muar (Johor). Ketika Raja Ali ibni Daeng Kamboja dan Engku Karaeng Talibak kembali ke Negeri Riau (Tanjungpinang)  pada tahun 1800, dan menetap pula di Tanjung Unggat, maka pecahlah peselisilahan yang menyulut peperangan antara puak Melayu di pihak Engku Muda Raja Muhammad dengan puak Bugis di pihak Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau V karena keduanya merasa berhak memerintah Negeri Riau. Engku Muda berpegang pada titah Sultan Mahmudsyah di Daik-Lingga. Sementara itu, Raja Ali ibni Daeng Kamboja masih menganggap dirinya Yang Dipertuan Muda Riau pengganti Raja Haji Fisabilillah. Bagaimanapun, Engku Muda akhirnya menyingkir juga ke Pulau Bulang. Perselisihan antara Bugis dan Melayu ini baru berakhir ketika Engku Muda Raja Muhammad yang kemudian menggelar dirinya “Raja Bulang dan Bintan, mantan Sultan Riau,” didamaikan oleh Sultan Mahmudsyah di atas perahu Engku Busu yang berlabuh di Kuala Bulang pada 1802. Bersamaan dengan itu, untuk kesekian kalinya pula sumpah setia antara Melayu dan Bugis diperbaharui kembali. Raja Ali ibni Daeng Kamboja akhirnya dilantik kembali menjadi Yang Dipertuan Muda Riau V berkedudukan di Tanjung Unggat dan Pulau Bayan. Sementara itu, Engku Muda Raja Muhammad diberi kuasa memerintah Pulau Bulang dan kawasan sekitarnya, meskipun kemudian ditolaknya. Selain mendamaikan Engku Muda dan Raja Ali ibni Daeng Kamboja, persetiaan Melayu-Bugis untuk kesekian kalinya itu ditandai pula dengan pernikahan Sultan Mahmud Ri’ayatsyah dengan Raja Hamidah binti Raja Haji Fisabilillah yang kemudian bergelar Engku Puteri. Setelah pernikahan itu, Sultan Mahmu Ri’ayatsyah bermastautin dan membuat sebuah istana di Tanjung Unggat. Dalam salah satu versi panjang Tuhfat al-Nafis yang terkenal sebagai Tuhfat al-Nafis naskah Terengganu, Raja Ali Haji menjelaskan peristiwa itu pada akhir sebuah “bab” yang narasinya sebagai berikut: “Syahdan apabila Sultan Mahmud [Ri’ayatsyah] mendengar perkataan keduanya itu, maka titah baginda: “Apalah kita panjang2 lagi antara kita semuanya adik beradik. Mana2 yang telah sudah, habislah. Mana2 yang dihadapan itu, mufakat sahajalah kita adik beradik sama Islam.” Sebermula, kata yang ampunya cetra. Apabila Engku ‘Utman  itu, saudara Engku Muda [Raja Muhammad] itu, mendengar titah baginda, maka segeralah ia mendekati keduanya itu, yaitu yang Dipertuan Muda Raja ‘Ali [Marhum Pulau Bayan]  serta Engku Muda. Maka lalulah ditarikkan tangan keduanya. Maka lalulah dipertemukannya kepada keduanya. Bersalaman serta berpeluk, bercium, bertangis-tangisan keduanya. Bermaf-maafan. Maka berdamailah keduanya itu di hadapan baginda Sultan Mahmud [Ri’ayatsyah] serta raja-2 sekalian adanya. Kemudian barulah membuat sumpah setia antara Bugis dengan Melayu betapa ‘adat sumpah setia marhum [Daeng Celak] yang mangkat di dalam kota. Apabila selesailah daripada berdamai dan daripada bersumpah setia itu, maka bertitahlah baginda Sultan Mahmud [Ri’ayatsyah] kepada Yang Dipertuan Muda Raja ‘Ali, dan keapada Engku Muda, dan anak raja2 sekalian. Titahnya, “Ke Riau lah kita”. Maka jabawabnya, “Silakanlah Tuanku”. Maka bagindapun beragkatlah ke Riau diiringkan Yang Dipertuan Muda dan raja2 sekalian. Maka apabila tiba ke Riau, maka baginda Sultan Mahmud [Ri’ayatsyah]  pun dinikahkan [oleh] Yang Dipertuan Muda Raja ‘Ali dengan paduka anakda Raja Hamidah, putra marhum yang mangkat di Teluk Ketapang al-syahid fi-sabilillah ta’ala. Adapun Raja Hamidah itulah Engku Putri. Dan telah selesai daripada bernikah kawin itu lalulah membuat istana di Tanjung Unggat. Maka tetaplah Baginda Sultan Mahmud [Ri’ayatsyah] itu di dalam Negeri Riau bersukaan2 sehari2 adanya. Intiha.” Adapun Yang Dipertuan Muda Riau V @ Raja ‘Ali ibni Daeng Kamboja bermastautin dan membuat istana di Pulau Bayan yang letaknya di seberang Tanjung Unggat dan mangkat di pulau yang pernah menjadi benteng Raja Haji Fisabilillah itu. Namun demikian, jasadnya dimakamkan di Tanjung Unggat dengan gelar setelah mangkatnya (gelar posthumous) adalah Marhum Pulau Bayan. (Tim)

Baca Juga :  Ibu Rela Jual Ginjal Demi Berobat Anaknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET
Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025
Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
BP Batam Komitmen Kembangkan Infrastruktur Pendukung Energi Hijau
Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi dan Pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim
BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:37 WIB

Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Berita Terbaru

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat ditemui beberapa waktu lalu, Senin (10/2/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Sekda Tanjungpinang: ASN Masih WFO, WFA Masih Dipertimbangkan

Senin, 10 Feb 2025 - 17:57 WIB