Eksploitasi Seksual di 4 Destinasi Wisata, Anak Yang Menjadi Korban

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 20 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Kokoh Praba/JawaPos.com)

Ilustrasi (Kokoh Praba/JawaPos.com)

HarianMmeoKepri.Com, Nasional – Anak masih rentan menjadi korban eksploitasi seksual. Dalam momentum Hari Anak Sedunia yang diperingati 20 November ini, potret itu tak hanya terjadi di tempat-tempat hiburan seperti diskotik saja. Eksploitasi seksual terhadap anak juga masih marak terjadi di destinasi wisata.

Sekretariat Koalisi Nasional ECPAT Indonesia memandang pentingnya keterlibatan berbagai pihak termasuk media dalam memantau terjadinya eksploitasi seksual anak di destinasi wisata dan perjalanan. Hal itu dilatarbelakangi oleh minimnya pemberitaan dan peliputan investigasi di media dalam mengungkap fakta-fakta eksploitasi seksual anak di destinasi wisata dan perjalanan. Berdasarkan hasil riset ECPAT Indonesia terhadap laporan sejumlah media, dari Januari sampai Oktober 2017, ditemukan 394 kasus kekerasan dan eksploitasi seksual anak. Namun hanya 2 kasus tentang eksploitasi seksual anak di destinasi wisata yang diberitakan. Mayoritas kasus kekerasan didominasi oleh pencabulan anak sebanyak 221 pemberitaan, pemerkosaan anak sebanyak 52 pemberitaan dan perdagangan anak untuk tujuan seksual dengan 51 pemberitaan. Ilustrasi (Pixabay.com)

“Berdasarkan analisis konten, pemberitaan di media juga cenderung tidak berpihak dan malah memberikan stigma yang buruk kepada korban, masih menyebutkan identitas dan lokasi tempat tinggal korban secara mendetail,” kata Manajer Program ECPAT Andy Ardian, Senin (20/11).

Padahal hasil penelitian yang dilakukan ECPAT Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPPA) di empat wilayah destinasi wisata prioritas, masih ditemukan eksploitasi seksual paa anak. Di antaranya (Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Garut, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Karangasem). “Kami menemukan eksploitasi seksual anak masih marak terjadi di keempat wilayah tersebut,” tukasnya. Andy menambahkan fenomena eksploitasi seksual anak di destinasi wisata tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan turut terjadi secara global. Fenomena eksploitasi seksual anak terus meluas hingga ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Modus kejahatan seksual terhadap anak di destinasi tujuan wisata bukan saja dilakukan oleh pelaku berwarganegara asing, namun banyak juga wisatawan lokal yang memanfaatkan kesempatannya ketika berada di destinasi wisata untuk melakukan kejahatan seksual terhadap anak. ECPAT Indonesia mendesak agar perlu dilakukan pemantauan menyeluruh situasi terkini eksploitasi seksual anak di destinasi wisata termasuk keterlibatan media dalam pemantauan tersebut. “Kami mendorong Kementerian Pariwisata dan penegak hukum agar ada upaya-upaya konkret dan emberikan informasi dan edukasi kepada wisatawan agar menjadi wisatawan yang bertanggung jawab dan tidak melakukan kekerasan dan eksploitasi seksual anak di destinasi wisata,” tandasnya. (ika/JPC) (JawaPos)

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru