Kepri HMK, Lingga — Terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh kepala desanya, puluhan tokoh masyarakat Desa Belungkur mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten lingga, Kamis (24/18).
Amrul (40) salah satu tokoh yang mengikuti kegiatan mengatakan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk mengadakan audiensi, meminta surat rekomendasi dari DPMD untuk memfasilitasi mereka bertemu langsung dan melakukan pembahasan dengan Bupati lingga.
“Kedatangan kami kesini untuk meminta surat rekomendasi dari DPMD dan juga kami meminta untuk memfasilitasi kami langsung menemui bapak bupati,” katanya.
Ia juga menyampaikan, masyarakat Desa Belungkur merasa dikecewakan oleh kepemimpinan Muhlizan selama menjabat sebagai kepala desa.
“Kami masyarakat sudah lama merasa kecewa dengan kepemimpinan Muhlizan selaku kepala desa, namun baru hari ini angkat suara, mengingat teguran demi teguran yang kami sampaikan selaku masyarakat dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tidak pernah diindahkannya” lanjut Amrul.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ridwan (30), namun dirinya lebih spesifik menyampaikan tentang penyalahgunaan ADD oleh orang no 1 di pemerintahan Desa Belungkur tersebut.
“Kami tidak main-main dalam laporan, ini sesuai dengan apa yang ada di lapangan, kami menduga bahwa dia (Kepala Desa Belungkur-red) sudah melakukan tindakan penyalahgunakan anggaran,” ucapnya.
Ridwan menceritakan perihal munculnya dugaan penyalahgunaan ADD bermula dari kecurigaan masyarakat terkait pembangunan yang ada di desanya, diketahui menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018, namun mereka menilai tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
Pada tahap kedua yang direncanakan melalui rapat perencanaan pembangunan Desa berupa pembangunan lapangan Volly dan semenisasi sepanjang 230 meter, namun yang terlaksana cuma 70 meter.
“Hingga masuk ke tahun 2019 pembangunan ini tidak rampung, pembangunan lapangan Volly hanya selesai sekitar 30 persen sedangkan pembangunan semenisasi yang di rencanakan 230 meter cuma terlaksana 70 meter saja, ditambah lagi yang kami kecewakan anggaran pembangunan tahap lll pada 2018 lalu, tidak terjadi pembangunan sama sekali yaitu berupa lanjutan perehapan masjid dan juga semenisasi jalan,” ujarnya.
Masih menurut Ridwan, selama ini pihak desa tidak pernah melaksanakan musyawarah terkait dengan kegiatan pembangunan dan penggunaan dana desa tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada musyawarah pihak desa bersama masyarakat. Bahkan kami sudah berulang kali menanyakan hal ini kepada kepala desa namun tidak ada respon,” tutur Ridwan dengan nada kesal.
Pantaun harianmemokepri.com, dalam pertemuan yang terjadi dengan BPMD, perwakilan masyarakat Desa Belungkur menunjukan surat dukungan penuh dari masyarakat.
Adapun surat pernyataan yang ditandatangani oleh 126 masyarakat tersebut berbunyi sebagai berikut :
Kami yang bertandatangan dibawah ini dari masyarakat Desa Belungkur, menyatakan dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya bahwa masyarakat Desa Belungkur sangat resah dan dirugikan dengan penggunaan anggaran yang dijalankan saudara Muhlizan selaku Kepala Desa Belungkur tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Setiap kegiatan pembangunan sering terbengkalai, saudara Muhlizan tidak dapat menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya.
Dengan ini kami masyarakat Desa Belungkur menyatakan sikap agar kepala Desa Belungkur dihentikan dari jabatannya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Belungkur terkait masalah ini.
Berita ini telah diralat dengan judul : Diduga Kepala Desanya Salah Guna ADD, Belasan Perwakilan Masyarakat Desa Belungkur Datangi DPMD
Link Berita : https://www.harianmemokepri.com/diduga-kepala-desanya-salah-guna-add-belasan-perwakilan-masyarakat-desa-belungkur-datangi-dpmd/#axzz5doPVhDEN
redaksi harianmemokepri.com meralat judul berita beserta isi artikel dan memohon maaf kepada pihak yang bersangkutan dan juga pengunjung media harianmemokepri.com yang telah membaca berita tersebut.
Penulis : Herdoni Editor : Tomo