HARIAN MEMO KEPRI, JAKARTA – Dalam era modern yang serba mengutamakan teknologi, maka Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Republik Indonesia (LPKTN-RI) menjalin kerja sama dengan salah satu Media Online Lokal di Kepulauan Riau yakni HarianMemoKepri.com “Semuanya sudah maju, selain kita bersosialisasi dilapangan demi mewujudkan Masyarakat Indonesia menjadi Konsumen yang cerdas, karena itu, kita juga menjalin kerja sama dibidang Informasi khususnya kehumasan,” papar Dirjen LPKTN RI, Dedi Utomo melalui Kepala Divisi Humas dan Informasi Publik, Cecep Supriatna, Sabtu, (17/2017). Selain itu, menurutnya, semakin mudahnya masyarakat Indonesia memperoleh informasi, maka Media Online adalah pilihan yang tepat bagi melakukan sosialisasi terbuka. “Kemajuan teknologi dan informasi itu semakin maju, masyarakat tinggal membaca berita dan mencari info di Hp dan gadged nya, jadi tentu dengan kerja sama ini, Kita dapat menyebarkan informasi berdasarkan UU Perlindungan Konsumen,”ujarnya. Tidak hanya itu, ada berapa Media Cetak, Online maupun media Visual yang telah melakukan MoU kerjasama bersama Divisi Humas dan Informasi Publik LPKTN RI demi memberikan pemahaman dan pembelajaran bagi Seluruh Masyarakat Indonesia yang menjadi Konsumen. “Kita juga ada kerjasama dengan media-media lain, ya yang siap membantu kita dalam melakukan sosialisasi bagi konsumen dalam mengetahui hak dan kewajiban seorang konsumen,”katanya. Sementara itu, Pimpinan Redaksi HarianMemoKepri.com, Arfianda ST, mengatakam siap menjadi partner dalam melakukan sosialisasi tentang Perlindungan Hak-hak konsumen. “Bagi redaksi, ini suatu kehormatan dapat menjadi partner dan rekanan dari LPKTN RI dalam menyebarkan informasi tentang Perlindungan Konsumen,”ucap Arfianda saat ditemui diruangannya, di Kota Tanjungpinang. Lanjutnya, HarianMemoKepri.Com akan terus meng-update berita aktual tentang Perlindungan Konsumen. “Ya kita akan selalu posting terkait berita tentang konsumen, rekan dari LPTn RI juga akan memberikan pemahaman bagi konsumen, tentu masyarakat luas juga perlu memgetahui info seputar Ekonomi, Jual-beli dan Tindak Pidana Ekonomi,”tutupnya. (CR003)