Berbahaya di Konsumsi langsung, DPRD Provinsi Kepri ajak Masyarakat berhenti konsumsi Gula Rafinasi.

Avatar of Administrator

- Redaktur

Jumat, 24 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Ing. Iskandarsyah mengatakan Gula Kristal Rafinasi (GKR) tidak boleh beredar di Masyarakat untuk digunakan bagi Rumah Tangga. Menimbang bahayanya, GKR menggunakan bahan kimia untuk industri olahan lainnya serta dapat menimbulkan penyakit berbahaya. Selain itu, larangan edar GKR harus mengacu kepada Kepmenperindag Nomor 527/MPP/Kep/2004. “Gula Rafinasi memang tidak boleh beredar secara luas, itu harus ditarik karena berbahaya bagi kesehatan, dan juga Keputusan Menperindag itu sudah jelas, dan gula ini juga dalam pengawasan seharusnya ini diawasi,”Jelas Ing. Iskandarsyah, saat ditemui HarianMemoKepri.com diruangannya, Jumat, (24/2017). Dalam peredaran Gula Rafinasi, Lanjutnya, Harus ada pengawasan yang Optimal. “Itu harus diawasi, karena peredaran Gula itu sudah ada pengawasannya, setahu saya dan saya pelajari secara singkat bahwa Gula Rafinasi ini memang berbahaya jika dikonsumsi langsung,”katanya. Dia mengatakan, Peredaran Gula Rafinasi diduga dilakukan oleh oknum yang bermain untuk keuntungan pribadi dan justru merugikan Masyarakat. “Kan ini jelas, kita duga ada oknumnya, kalau tidak ada yang bermain mustahil regulasi peraturan di langgar, karena itu kita harap masyarakat berhati-hati dalam memilih Gula yang baik,”ucapnya. Dikesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Rajawali Kepri (LPK – RK), Dedi Utomo bersama DPRD Provinsi Kepri akan bekerjasama dalam sosialisasi terbuka. “Tadi kita Rapat sama Ketua Komisi II DPRD Provinsi, dan kita sepakat akan terus mensosialisasikan Bahaya Rafinasi jika Konsumsi Langsung,” ujarnya. (CR003)

Baca Juga :  Polres Kepulauan Anambas Goes To School Lakukan Giat Sosialisasi Dikmas Lantas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

135 Kg Narkotika Diamankan, Bea Cukai dan Polri Tangkap 4 Tersangka
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik, tetapi masih tertinggal dari negara tetangga
Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET
Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025
Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
BP Batam Komitmen Kembangkan Infrastruktur Pendukung Energi Hijau

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:53 WIB

135 Kg Narkotika Diamankan, Bea Cukai dan Polri Tangkap 4 Tersangka

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:45 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik, tetapi masih tertinggal dari negara tetangga

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:37 WIB

Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Berita Terbaru

Peta dari wilayah Bolivia. (Foto: Voa)

Internasional

Sedikitnya 31 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus di Bolivia

Rabu, 19 Feb 2025 - 10:52 WIB