Belum Tindak Lanjuti Kasus Bos Pinang Lestari, GMM Akan Gelar Demo

Avatar of Administrator

- Redaktur

Senin, 27 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Melayu (GMM) Kota Tanjungpinang akan menggelar aksi damai terkait penanganan kasus pengoplos beras oleh Swalayan Pinang Lestari yang saat ini sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang yang tekesan ada “permainan”. Siswanda, Kordinator Lapangan pada aksi yang akan digelar pada Hari Kamis, (30/11) mendatang menginginkan penanganan kasus tersebut segera ditindak lanjuti. “Kami punya i’tikad baik, kami sudah antar surat, dan kami ingin kasus ini segera ditangani, dan sampai sekarang belum ada sanksi baik pidana maupun administratif bagi pengusaha itu,” papar Siswandi, Senin, (27/2017). Dia menduga, bahwa ada permainan antara pihak berwenang dan pengusaha tersebut, sehingga penanganan kasus tersebut ditarik ulur. “Kami menduga bahwa aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut bermain dengan pengusaha swalayan, dan ini membuat kasus tersebut cenderung tarik ulur,” ucapnya. Lanjutnya, dalam aksi tersebut akan menurunkan sekitar 50 orang mahasiswa yang tergabung dalam GMM Kota Tanjungpinang. “50 orang mahasiswa akan melakukan demo di depan Pinang Lestari dan kami ingin aparat berwenang segera memberikan sanksi kepada pengusaha tersebut, dan kami sudah masukkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian terkait rencana kami ini,” katanya. Dia juga menungkapkan, sesuai UU  tentang kebebasan berpendapat, pihaknya akan terus melanjutkan aksi damai tersebut. “Semua ada aturannya, dan kami dilindungi undang-undang untuk menyampaikan pendapat kami,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya bahwa Swalayan Pinang Lestari melakukan tindak pidana yakni melakukan pengoplosan beras, dan ditangkap oleh Polres Tanjungpinang beserta Disdagin Kota Tanjungpinang berapa waktu lalu, dan diketahui kasus tersebut dalam penanganan Kejari Tanjungpinang. (CR003)

Berita Terkait

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan
Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan
Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan
WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal
Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar
Hari Raya Nyepi, WHN Ingatkan Pentingnya Keberagaman dan Solidaritas
WHN Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain
Kontribusi Sponsorship Sukseskan Santunan 114 Anak Yatim di Panti Asuhan Al Munjin

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:05 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan

Senin, 14 April 2025 - 16:18 WIB

Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan

Selasa, 8 April 2025 - 21:29 WIB

Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 8 April 2025 - 15:46 WIB

WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal

Selasa, 1 April 2025 - 23:05 WIB

Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar

Berita Terbaru

RSBP Batam yang dikelola langsung oleh BP Batam, Kamis (17/4/2025) foto: BP Batam

BP Batam

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:22 WIB

Satpol PP Tanjungpinang tertibkan gerobak pedagang di Area Laman Bunda Tepi laut Tanjungpinang, Kamis (17/4/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:47 WIB

Sinergitas TNI Polri mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu, Kamis (17/4/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:54 WIB