HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Melayu (GMM) Kota Tanjungpinang akan menggelar aksi damai terkait penanganan kasus pengoplos beras oleh Swalayan Pinang Lestari yang saat ini sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang yang tekesan ada “permainan”. Siswanda, Kordinator Lapangan pada aksi yang akan digelar pada Hari Kamis, (30/11) mendatang menginginkan penanganan kasus tersebut segera ditindak lanjuti. “Kami punya i’tikad baik, kami sudah antar surat, dan kami ingin kasus ini segera ditangani, dan sampai sekarang belum ada sanksi baik pidana maupun administratif bagi pengusaha itu,” papar Siswandi, Senin, (27/2017). Dia menduga, bahwa ada permainan antara pihak berwenang dan pengusaha tersebut, sehingga penanganan kasus tersebut ditarik ulur. “Kami menduga bahwa aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut bermain dengan pengusaha swalayan, dan ini membuat kasus tersebut cenderung tarik ulur,” ucapnya. Lanjutnya, dalam aksi tersebut akan menurunkan sekitar 50 orang mahasiswa yang tergabung dalam GMM Kota Tanjungpinang. “50 orang mahasiswa akan melakukan demo di depan Pinang Lestari dan kami ingin aparat berwenang segera memberikan sanksi kepada pengusaha tersebut, dan kami sudah masukkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian terkait rencana kami ini,” katanya. Dia juga menungkapkan, sesuai UU tentang kebebasan berpendapat, pihaknya akan terus melanjutkan aksi damai tersebut. “Semua ada aturannya, dan kami dilindungi undang-undang untuk menyampaikan pendapat kami,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya bahwa Swalayan Pinang Lestari melakukan tindak pidana yakni melakukan pengoplosan beras, dan ditangkap oleh Polres Tanjungpinang beserta Disdagin Kota Tanjungpinang berapa waktu lalu, dan diketahui kasus tersebut dalam penanganan Kejari Tanjungpinang. (CR003)