“Selain itu, terdapat 539 warga binaan yang menjadi DPT pemilihan Walikota, sebanyak 172 warga binaan dari Lapas Pangkalpinang, 331 warga binaan dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, 6 anak binaan dari LPKA Pangkalpinang, dan 30 warga binaan dari Lapas Perempuan Pangkalpinang,” tutur Kunrat.

Lebih lanjut disampaikan Kunrat, untuk pelaksanaan Pilkada nanti sudah ditetapkan sebanyak 8 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada di Lapas. Rinciannya yaitu, 2 TPS di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Sedangkan di di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, LPKA Kelas II Pangkalpinang, Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, dan Rutan Kelas IIB Muntok, masing-masing 1 TPS

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, pada pelaksanaan Pilkada nanti, warga binaan yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya