Bintan – Seluruh personil Polres Bintan melaksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 tahun 2022 yang dilaksanakan mulai hari Selasa – Sabtu tanggal 8 – 12 Maret 2022 dan terakhir pada hari ini Selasa (15/3).
Kategori ujian Kesamaptaan tersebut dibagi dalam 3 golongan yaitu golongan I untuk usia dilantik menjadi anggota Polri sampai dengan usia 30 tahun. Golongan II usia 30 tahun sampai dengan 50 tahun, golongan III usia 50 tahun keatas, sedangkan pelaksanaannya juga dibedakan sesuai usia dan golongan. Untuk Golongan III usia di atas 50 tahun tidak diwajibkan untuk melaksanakan lari selama 12 menit, namun diwajibkan untuk berjalan selama 12 menit, namun kalau yang bersangkutan masih menyanggupi untuk lari selama 12 menit juga hal bagus.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag SDM Polres Bintan AKP Indra Jaya, menerangkan bahwa pelaksanaan ujian kesamaptaan jasmani (UKJ) merupakan program rutin Polri setiap tahunnya, dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setahun, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui Kesehatan Jasmani Anggota Polri Khususnya Polres Bintan.
” Hasil pelaksanaan dan penilaian kesamaptaan jasmani tersebut oleh Bag SDM Polres Bintan dilaporkan ke Polda Kepri yaitu ke Biro SDM Polda Kepri, Bagi anggota Polres Bintan yang tidak melaksanakan UKJ tersebut juga dilaporkan dan akan dilakukan investigasi mengapa dan alasan apa sehingga yang bersangkutan tidak melaksanakan,” tutup AKP Indra Jaya.
Tinggalkan Balasan