Begitu juga dengan Kartu Anggota Muda PWI yang masa berlakunya telah habis lebih dari satu tahun, anggota tersebut tidak bisa naik tingkat menjadi Anggota Biasa.
“Semua itu berdasarkan PD/PRT PWI,” pungkas Andi.
Begitu juga dengan Kartu Anggota Muda PWI yang masa berlakunya telah habis lebih dari satu tahun, anggota tersebut tidak bisa naik tingkat menjadi Anggota Biasa.
“Semua itu berdasarkan PD/PRT PWI,” pungkas Andi.
Tinggalkan Balasan