HARIANMEMOKEPRI.COM — Pimpinan DPRD Kota Batam akan segera lengkap dengan diisinya posisi Wakil Ketua II oleh Budi Mardianto, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Posisi tersebut sebelumnya masih kosong dan kini akan diisi oleh salah satu anggota DPRD Batam dari fraksi berlambang banteng moncong putih.

Dikutip dari laman Batamtoday.com, Wakil Ketua DPD PDI-P Kepri bidang Hukum, Sahat Sianturi, mengonfirmasi keputusan ini telah melalui mekanisme internal partai dan telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

“Keputusan ini sudah berdasarkan AD-ART partai dan melalui proses yang sesuai,” ujar Sahat, saat ditemui di Batam Center, Rabu (3/10/2024).

Sahat menambahkan, penunjukan Budi Mardianto didasarkan pada struktur organisasi internal partai, di mana mereka yang memiliki jabatan Ketua, Sekretaris, atau Bendahara (KSB) biasanya menjadi prioritas. Namun, karena dalam periode ini tidak ada pengurus KSB yang terpilih sebagai anggota DPRD Batam, pilihan jatuh kepada Budi Mardianto yang saat ini menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua di PDI-P.