Maka dari itu, Persaja, lanjut Rini, harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menjelaskan seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

“Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apapun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya,” jelas Denny.

Oleh karena itu keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang di cita-citakan.

Wakajati Kepri menyampaikan pesan penting agar kedepannya Persaja sebagai wadah organisasi profesi bagi para Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia