Lingga — Pemerintah Kabupaten Lingga bersama seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau tampaknya mulai serius untuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital di daerah. Hal ini dibuktikan dengan telah ditandatanganinya Roadmap ETP dan High Level Meeting (HLM) TP2DD pada Selasa (16/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Swiss-Bell Hotel Harbour Bay, Batam tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Asisten, serta para Kepala Daerah se-Kepulauan Riau, dan untuk Kabupaten Lingga sendiri, dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy
Sebagai informasi TP2DD itu sendiri adalah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang merupakan langkah untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), serta mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital di daerah.
Dalam keg   iatan yang bertajuk Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemda untuk Optimalisasi Layanan, Transparansi dan Tata Kelola tersebut, TP2DD Kabupaten Lingga mendukung elektronifikasi untuk mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang semakin baik.

Nantinya, dengan adanya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) transaksi pengeluaran dan penerimaan pemerintah dari tunai akan diubah menjadi non tunai melalui berbagai instrumen dan kanal pembayaran elektronik untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah melalui infrastruktur yang aman dan handal.

 

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lingga telahpun dan akan segera melakukan penguatan dari berbagai sisi, diantaranya membuat komitmen antara Kepala Daerah, SKPD dan juga DPRD; Melahirkan regulasi-regulasi berupa Perda maupun Perbup untuk melaksanakan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP); memperkuat Sumber Daya Manusia dengan dukungan Tenaga IT dan Tenaga Sosialisasi dan Edukasi; membangun Sistem Informasi yang terintegrasi yang disertai dengan dukungan Perbankan, dan juga dukungan dari Penyedia Barang dan Jasa; namun tetap menjalankan peran dan fungsi monitoring, evaluasi dan pengawasan.

Diantara yang telah berjalan di Kabupaten Lingga adalah penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri sebagai sistem keuangan yang sudah mulai diterapkan pada penyusunan anggaran tahun 2021. Aplikasi ini sendiri sudah terintegrasi dengan BPD yang merupakan Pilot Project SP2D Online pada tanggal 1 April 2021 lalu.

 

Kemudian aplikasi lain yang digunakan adalah e-BPHTB yang sudah terintegrasi antara Bapenda, Kantor Pertanahan dan Bank Riau Kepri yang telah pun mulai beroperasi pada 19 Februari 2021.

Hal tersebut tentunya berjalan berdasarkan dari beberapa peraturan dan ketetapan yakni Keppres No.3 Tahun 2021 Tanggal 4 Maret 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.910/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten / Kota; Peraturan Bupati Lingga Nomor : 06 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga; Instruksi Bupati Lingga No. 1935 Tahun 2017 Tanggal 27 Oktober 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, serta SK Keputusan Bupati Lingga No. : 198/KPTS/III/2021 Tanggal 10 Maret 2021 tentang Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Lingga.

 

Namun demikian, dalam perjalannnya tentu saja ada kendala dan tantangan yang dihadapi, sehingga peran semua pihak sangat diharapkan. Yakni sinergi aksi antar SKPD dan penguatan koordinasi yang akan menjadi kunci sukses terwujudnya implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. (MCL)