HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Kurangnya pemahaman Konsumen terhadap barang beredar membuat para pengusaha sering melakukan kecurangan dan merugikan para konsumen.

Akan hal itu, Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Republik Indonesia (LPKTN RI) selalu memberikan edukasi kepada para konsumen serta para pengusaha di Provinsi Kepri.

Wadir II Bidang Keuangan, Sarana dan Prasaranan (Keusapras) PKTN RI, Raja Destry Kurniawan Afrianda, ST mengungkapkan bahwa banyaknya para pengusaha yang melakukan kecurangan pada konsumen dengan menjual barang-barang yang tidak layak konsumsi.

Misalnya, dibeberapa Swalayan dan Supermarket di Tanjungpinang, Kepri ditemukan beberapa makanan kaleng yang kemasannya terlihat sudah rusak masih dijual.

“Ini lah fungsi kita selaku PKTN RI yang terus menerus memberikan edukasi serta pemahaman kepada para pengusaha agar tidak menjual barangan yang dapat merugikan Konsumen. Dan Konsumen juga harus selalu berhati-hati dalam berbelanja,” ucap Kurniawan kepada HarianMemoKepri.com, Kamis, (05/7).

Lanjutnya, usai menggelar rapat bersama Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Pusat beserta seluruh Kepala Dinas Perdagangan Se-Provinsi Kepri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menyoroti berbagai masalah terkait Perlindungan Konsumen di Provinsi yang berhampiran negara tetangga ini.

“Kemarin, Pak Direktur PKTN RI ikut dalam rapat bersama BPKN dan Kepala Dinas Perdagan se Kepri. Dan membahas beberapa masalah yang ada di Kepri terutama Perlindungan Konsumen dan Barangan Non SNI yang marak beredar secara terbuka,” ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya mengaku akan terus melakukan edukasi serta pendidikan bagi konsumen agat menjadi Konsumen yang Cerdas.

“Sesuai Jargon kita selama ini yakni Konsumen Cerdas. Itu yang harus kita edukasi sehingga Konsumen faham terkait Perlindungan Konsumen, juga kita sudah berkoordinasi bersama instansi terkait. Jadi, insyaAllah kita akan terus bergerak dan jika ada temuan wajib kita laporkan ke Pusat,” katanya. (Red)