HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Lembaga Amanah Riau Hulu Kuala (Laruka) Tanjungpinang mempertanyakan kepastian janji dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang akan merevitalisasi beberapa Situs Benda Cagar Budaya (BCB) yang ada di Kota Tanjungpinang.
Diketahui bahwa pada tahun 2016 silam sudah direncanakan akan merevitalisasi BCB. Namun karena keterbatasan anggaran, maka akan digelar pada Tahun 2017.
“Katanya tahun 2017 akan direvitalisasi, dan sekarang sudah masuk pertengahan tahun 2018 belum juga ada kepastian. Katanya mau menjadikan BCB sebagai daya tarik wisatawan, tapi tidak ada tindak lanjutnya, bagaimana wisatawan kita mau ramai,” ucap Ketua Laruka Tanjungpinang, Dg. Marzuki, Senin, (18/6).
Menurutnya Pemko Tanjungpinang hanya menebar janji yang akan berdampak pada eksistensinya BCB sebagai Ikon Kota Tanjungpinang.
“Kalau cuma janji mending tak usah, BCB itu tidak hanya di Pulau Penyengat. Lihat di Kota Rebah dan Kota Piring itu. Udah hancur semua,” katanya.
Marzuki sapaan akrabnya, mengatakan bahwa ia tidak pernah meminta apapun hanya meminta Pemerintah memperhatikan sisa BCB yang ada di Kota Rebah dan sekitarnya.
“Pulau Penyengat sudah berstatus Warisan Dunia, dan mungkin saja jika diperhatikan situs di Kota Rebah dan Sei carang serta sekitarnya bisa jadi warisan dunia juga, kita tidak minta apa-apa tapi tolong lah diperhatikan sedikit. Jangan bisanya buat acara aja di Sei Carang tapi situs disana terabaikan. Padahal disana sudah berstatus BCB, jadi harus dijaga sama-sama, dan bukan masyarakat saja yang berperan tapi pemerintah juga, jangan lepas tangan lah,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang akan merencanakan Revitalisasi serta pemugaran diberbagai Situs BCB.
Hingga berita ini diposting, pihak Disparbud Kota Tanjungpinang masih belum dapat dikonfirmasi guna kelengkapan berita. (Red)