HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melaksanakan pendataan pemilih pada Pemilu Serentak 2019 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tanjungpinang, Kamis, (30/2018).

Bersama Bawaslu Tanjungpinang, KPU Tanjungpinang mendata Warga Binaan yang memiliki Identitas Domisili di Kota Tanjungpinang.

Diketahui, dari hasil pendataan tersebut, pihak KPU Tanjungpinang berhasil mendata sebanyak 101 Warga Binaan Rutan Klas I Tanjungpinang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Pendataan yang kami lakukan ini dalam rangka mengakomodir hak politik warga binaan, Jangan sampai hak mereka terabaikan,” Jelas Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Yoga kepada HarianMemoKepri.com.

Yoga juga mengatakan bahwa saat ini KPU Tanjungpinang mengharapkan antusiasme warga binaan dalam melaksanakan Pemilihan pada hari Pemilihan serentak pada April 2019 mendatang. “Harapan kita warga binaan di Rutan Klas I Tanjungpinang dapat menyalurkan haknya pada saat pemilihan 2019 mendatan,” katanya. (Yuliardi).