HARIANMEMOKEPRI.COM — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerbang Tani Provinsi Kepri meminta instansi terkait batasan masuknya sejumlah komoditas luar Kepri

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW Gerbang Tani Provinsi Kepri, Edwin K. Nugroho, menurutnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan hewan hingga Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau bisa berkaloborasi untuk memperketat pintu masuk buah-buahan seperti semangka tersebut.

“Upaya untuk melindungi petani lokal adalah dengan membatasi masuknya sejumlah komoditas luar, seperti semangka ini ialah memperketat pintu masuk,”

“Dicek apakah ribuan ton buah-buahan semangka ini memiliki dokumen karantina,” tegas Ketua DPW Gerbang Tani, Rabu (4/9/2024)

Menurut Edwin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, perlu mengambil langkah untuk membatasi masuknya barang-barang luar Kepri, sebab saat ini petani lokal sedang melakukan panen raya semangka.

“Termasuk jenis-jenis tanamannya harus diketahui, sehingga ada kebijakan pemerintah yang bisa melindungi petani lokal,” kata Edwin.