Ansar Himbau Buka Puasa dan Sahur Bersama di Rumah Masing-masing

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ibadah di bulan Ramadhan

Ilustrasi ibadah di bulan Ramadhan

Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan surat edaran Pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan 1443H/ tahun 2022 yang di tandatangani oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad ditujukan kepada Bupati / Walikota se Provinsi Kepri.

Hal ini juga dalam rangka pengendalian dan penghentian penyebaran Covid-19 serta menjaga kondusifitas perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau khususnya menyambut datangnya Bulan Ramadhan 1443 H.

Surat tertanggal 29 Maret 2022 dengan nomor 685/SET-STC19/III/2022 tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan selama Bulan Ramadhan 1443H/Tahun 2022 di Provinsi Kepri. Masyarakat diizinkan untuk menjalankan ibadah di rumah-rumah ibadah dengan tetap memperhatikan aturan di dalam surat tersebut.

Gubernur Ansar berharap, surat tersebut dapat menjadi pedoman seluruh masyarakat Kepri dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan 1443 H dengan tetap mendukung upaya pemerintah mengendalikan dan penghentian penyebaran Covid 19.

“Mudah-mudahan tahun ini kita dapat beribadah dengan baik di rumah-rumah ibadah tanpa ada kenaikan jumlah kasus covid-19. Untuk itu protokol kesehatan harus betul-betul kita jaga” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Rabu (30/3).

Di dalam surat tersebut, Ansar meminta para Bupati dan Walikota agar dapat menghimbau baik kepada pengurus dan pengelola tempat ibadah dan juga jamaah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah/Tahun 2022 di tempat-tempat peribadatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Gubernur juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah/Tahun 2022 bersama keluarga inti di rumah masing-masing.

“Kita juga meminta Bupati dan Walikota untuk meniadakan pelaksanaan takbir keliling malam lebaran serta meniadakan penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN,” terang Ansar

Namun Gubernur Ansar tetap memberikan fleksibilitas dimana  Bupati/Wali Kota dapat mengatur pelaksanaan kegiatan Peribadatan/Keagamaan selama Bulan Ramadhan 1443H/Tahun 2022 dengan memperhatikan karakteristik, kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

LAM Kepri Rangkul Tokoh dan Pemerintah dalam Halal Bihalal Idulfitri 1446 H
BPK RI Apresiasi Kepri: Raih TLRHP Tertinggi di Sumatera
Ansar Targetkan Flyover Kota Piring Dibangun 2026, DED Disiapkan Tahun Ini
Jalin Kebersamaan, Polda Kepri Gelar Halal Bihalal Usai Idulfitri
Pemprov Kepri Segera Selesaikan Tunda Bayar Rp110 Miliar
Halal Bi Halal Pemprov Kepri, Ansar Ajak ASN Tetap Produktif Pasca Lebaran
Ansar Ahmad: Perkada Tuntas Minggu Ini, APBD Perubahan Segera Menyusul
Jalin Kebersamaan, Wakapolda Kepri Bersilaturahmi dengan Gubernur Kepri

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:45 WIB

LAM Kepri Rangkul Tokoh dan Pemerintah dalam Halal Bihalal Idulfitri 1446 H

Jumat, 11 April 2025 - 19:09 WIB

BPK RI Apresiasi Kepri: Raih TLRHP Tertinggi di Sumatera

Selasa, 8 April 2025 - 14:16 WIB

Ansar Targetkan Flyover Kota Piring Dibangun 2026, DED Disiapkan Tahun Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:47 WIB

Jalin Kebersamaan, Polda Kepri Gelar Halal Bihalal Usai Idulfitri

Selasa, 8 April 2025 - 12:25 WIB

Pemprov Kepri Segera Selesaikan Tunda Bayar Rp110 Miliar

Berita Terbaru

Walikota Tanjungpinang usai meninjau bazar UMKM MTQH ke-XIX, Senin (21/4/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Upayakan Matahari Department Store Tak Tutup

Senin, 21 Apr 2025 - 18:43 WIB

Lokasi MTQH XIX tingkat Tanjungpinang do Melayu Square, Senin (21/4/2024

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Kerahkan Puluhan Personel Kawal MTQH ke-XIX

Senin, 21 Apr 2025 - 16:45 WIB