HARIANMEMOKEPRI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil membongkar praktik pembuatan narkoba di sebuah apartemen mewah kawasan Harbour Bay, Kota Batam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka dan mengamankan berbagai jenis narkoba serta peralatan laboratorium.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkap bahwa penggerebekan dilakukan pada 26 Mei 2025 di sebuah unit apartemen lantai 12, Kamis (5/6/2025).
Dari lokasi itu, petugas menemukan:
4.839 butir ekstasi berbagai warna dan merek
3.266,45 gram serbuk ketamin
415 botol cairan ketamin HCL
182,65 gram sabu
405,8 gram happy water
454 butir happy five
1.309 botol liquid mengandung etomidate
Ratusan alat dan bahan produksi narkotika lainnya
Pelaku berinisial TZ diketahui telah menjalankan aktivitas produksi narkoba ini secara mandiri selama dua bulan terakhir.
Ia meracik bahan-bahan yang termasuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, seperti ketamin dan etomidate. Sementara sabu yang ditemukan diduga untuk konsumsi pribadi.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Polda Kepri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya