Polresta Tanjungpinang Amankan 18 Pemabuk Pada Operasi Pekat 2025

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Pekat, Sat Samapta Polresta Tanjungpinang mengamankan sejumlah orang mengkonsumsi alkohol, Jumat (9/5/2025) foto: istimewa

Operasi Pekat, Sat Samapta Polresta Tanjungpinang mengamankan sejumlah orang mengkonsumsi alkohol, Jumat (9/5/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM– Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Samapta menggelar penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei.

Kegiatan Tipiring yang dilaksanakan pada 8 dan 9 Mei 2025 ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran ringan, khususnya konsumsi minuman beralkohol di tempat umum dan tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat, Jum’at (9/5/2025)

Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang, AKP Adam Yulizar Sasono, menyampaikan bahwa sebanyak 33 personel diturunkan dalam kegiatan tersebut.

Hasilnya, sebanyak 18 orang diamankan saat mengkonsumsi minuman keras di kawasan Jembatan Dompak.

“Kami menindak segala bentuk pelanggaran ringan, termasuk konsumsi alkohol di tempat umum. Dari operasi ini, kami amankan 18 orang berikut barang bukti berupa 4 botol minuman keras dan 2 kantong plastik tuak,” ujar AKP Adam.

Seluruh pelanggar telah dibawa ke Polresta Tanjungpinang untuk diproses hukum. Mereka dijerat Pasal 492 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana berupa denda.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Proyek Jembatan Tanah Merah Rugikan Negara Rp8,9 Miliar, Dirut PT BFG Ditahan
302 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas TPPO Kepri Lakukan Pendampingan Menyeluruh
Buronan Tipikor Djafachruddin Ditangkap Tim Tabur Kejati Kepri di Kendari
Camat Siantan Tengah Ditangkap Gunakan Sabu di Kantor, Polisi Tegaskan Tanpa Toleransi
25 Pekerja Diamankan, Polresta Barelang Grebek Bongkar Muat Balpres Ilegal di Sagulung
36 Warga Positif Narkoba Terjaring Operasi Terpadu di Muka Kuning Batam
Kasus Kekerasan Anak Jadi Atensi Publik, Pihak FS Bantah: Tidak Ada Penganiayaan
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Miras Tanpa Cukai dalam Sehari
“Kami menindak segala bentuk pelanggaran ringan, termasuk konsumsi alkohol di tempat umum. Dari operasi ini, kami amankan 18 orang berikut barang bukti berupa 4 botol minuman keras dan 2 kantong plastik tuak,” ujar AKP Adam.

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:07 WIB

Proyek Jembatan Tanah Merah Rugikan Negara Rp8,9 Miliar, Dirut PT BFG Ditahan

Jumat, 14 November 2025 - 06:58 WIB

302 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas TPPO Kepri Lakukan Pendampingan Menyeluruh

Kamis, 13 November 2025 - 14:53 WIB

Buronan Tipikor Djafachruddin Ditangkap Tim Tabur Kejati Kepri di Kendari

Selasa, 11 November 2025 - 15:42 WIB

Camat Siantan Tengah Ditangkap Gunakan Sabu di Kantor, Polisi Tegaskan Tanpa Toleransi

Sabtu, 8 November 2025 - 22:17 WIB

25 Pekerja Diamankan, Polresta Barelang Grebek Bongkar Muat Balpres Ilegal di Sagulung

Berita Terbaru