Aksi Nekat Residivis Pembobol Rumah Kosong Berakhir di Tangan Polisi

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis Spesialis Rumah Kosong saat dibekuk Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (7/5/2025) foto: istimewa

Residivis Spesialis Rumah Kosong saat dibekuk Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (7/5/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Seorang residivis berinisial Y.A. (18) kembali berurusan dengan hukum setelah dibekuk oleh tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Y.A. ditangkap karena membobol sebuah rumah kosong di Tanjungpinang dan mencuri sejumlah barang elektronik, termasuk AC, televisi, dan kompor gas.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelaku memantau rumah korban dalam kondisi kosong sebelum melakukan aksinya.

“Pelaku mengambil beberapa alat elektronik seperti AC, televisi, dan juga kompor gas,” ungkapnya, Rabu (7/5/2025).

Pelaku berhasil diamankan di sebuah gang kecil di Jalan Rumah Sakit, Tanjungpinang, tiga jam setelah laporan diterima dan penyelidikan dilakukan.

Meskipun sempat melakukan perlawanan, pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke kantor polisi.

Y.A. diketahui adalah residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, tidak hanya di Tanjungpinang tetapi juga di Kabupaten Bintan.

Pelaku memilih rumah yang tidak berpenghuni dan tampak gelap sebagai target operasinya, biasanya pada malam hari.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Proyek Jembatan Tanah Merah Rugikan Negara Rp8,9 Miliar, Dirut PT BFG Ditahan
302 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas TPPO Kepri Lakukan Pendampingan Menyeluruh
Buronan Tipikor Djafachruddin Ditangkap Tim Tabur Kejati Kepri di Kendari
Camat Siantan Tengah Ditangkap Gunakan Sabu di Kantor, Polisi Tegaskan Tanpa Toleransi
25 Pekerja Diamankan, Polresta Barelang Grebek Bongkar Muat Balpres Ilegal di Sagulung
36 Warga Positif Narkoba Terjaring Operasi Terpadu di Muka Kuning Batam
Kasus Kekerasan Anak Jadi Atensi Publik, Pihak FS Bantah: Tidak Ada Penganiayaan
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Miras Tanpa Cukai dalam Sehari
"Sedang kita selidiki. Apabila ada perkembangan, akan kami sampaikan kembali," pungkas Ipda Freddy Simanjuntak.

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:07 WIB

Proyek Jembatan Tanah Merah Rugikan Negara Rp8,9 Miliar, Dirut PT BFG Ditahan

Jumat, 14 November 2025 - 06:58 WIB

302 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas TPPO Kepri Lakukan Pendampingan Menyeluruh

Kamis, 13 November 2025 - 14:53 WIB

Buronan Tipikor Djafachruddin Ditangkap Tim Tabur Kejati Kepri di Kendari

Selasa, 11 November 2025 - 15:42 WIB

Camat Siantan Tengah Ditangkap Gunakan Sabu di Kantor, Polisi Tegaskan Tanpa Toleransi

Sabtu, 8 November 2025 - 22:17 WIB

25 Pekerja Diamankan, Polresta Barelang Grebek Bongkar Muat Balpres Ilegal di Sagulung

Berita Terbaru