HARIAN MEMO KEPRI,TANJUNGPINANG – Kasus pembunuhan juragan tanah yang terjadi di jalan Ganet yang menimpa mendiang Raden Sumirah (80) beserta Razial (48) sudah dua tahun terjadi. Namun pihak kepolisian belum mampu mengungkap motif maupun pelaku pembunuhan tersebut. Kejadian yang masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Resort Tanjungpinang ini seolah terlupakan oleh waktu, hal ini terungkap ketika media ini menanyakan perihal kasus tersebut saat Press Release tentang perbandingan kasus Polres Tanjungpinang yang terungkap sepanjang tahun 2015 dan 2016. Selasa, (27/2016). Diluar dugaan, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro merasa bingung atau tidak tau perihal pertanyaan yang disampaikan. “Yang mana ya?, saya lupa, nanti lah saya buka berkas lamanya,” papar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, usai Press Release di Mapolres Tanjungpinang, Selasa, (27/12). Lebih lanjut, AKBP Joko menambahkan, bahwa akan mengungkap kepada public setelah mengeceknya terlebih dahulu “Nanti kita buka berkas lamanya, lalu kita ungkap kepada rekan-rekan perihal kasus itu nanti kita cek,” tambahnya. Sekedar informasi, tragedi pembunuhan ibu dan anak ini terjadi, Jumat (5/2014) lalu. Masa itu tonggak kepemimpinan Polres Tanjungpinang masih dipegang oleh AKBP Dwita Kumu Wardana. Hingga saat ini, kasus tersebut masih menjadi misteri meski sudah berpindah tiga kepemimpinan yaitu AKBP Dwita Kumu Wardana, digantikan oleh AKBP Kristian P Siagian, dan sekarang dipimpin oleh AKBP Joko Bintoro (CR04)