HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polres Bintan mengamanakan puluhan ekor burung berbagai jenis di salah satu lokasi di Sri Kuala Lobam Kabupaten Bintan, Rabu (21/8/2024) lalu.

Dimana hewan tersebut akan diseludupkan ke Malaysia sehingga Personel Polsek Bintan Utara mendapatkan informasi adanya penyeludupan tersebut, pihak Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan hingga mendapatkan puluhan ekor burung berbagai jenis di lokasi.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas, Iptu Alson membenarkan penangkapan oleh Satreskrim dan Polsek Bintan Utara.

“Iya benar, personel Satreskrim dan personel Polsek Bintan Utara telah menggagalkan penyelundupan Satwa yang dilindungi berupa Burung”, kata Iptu Alson, Senin (26/8/2024).

Ia melanjutkan, terdapat satu orang tersangka dari penangkapan itu yang kesehariannya sebagai nelayan.

“Dari Lokasi penangkapan ditemukan sebanyak 5 kandang yang berisikan 29 ekor burung dengan berbagai Jenis beserta saudara R alias I (41), juga diamankan dibawa ke Polres Bintan untuk diambil keterangan”, ungkap Iptu Alson.