“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban. Tindakan tegas akan diambil,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, nenek bernama Maimunah (70) menjadi korban pemukulan oleh orang tidak dikenal pada tanggal 22 Agustus 2024 saat melaksanakan ibadah sholat maghrib.

Akibatnya, nenek Maimunah mengalami luka pada bagian wajah dan perhiasannya turut digondol pelaku. Beruntung saat itu, Maimunah dapat diselamatkan oleh keluarga dan warga setempat serta langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Namun, hingga kini rasa trauma yang dialami Maimunah belum kunjung membaik akibat insiden yang dialaminya.