“Target kita adalah kendaraan pelajar yang memiliki knalpot bising itu. Selain kita tertibkan, kita juga melakukan peneguran berupa sosialisasi kepada mereka untuk tidak menggunakannya lagi, karena bisa mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan, mengganggu pengendara lain dan harus patuh tertib berlalu lintas,” tutur dia.

Sementara, sebanyak 60 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis milik kendaraan pelajar SMKN 3 Tanjungpinang kini disita Polisi dalam menciptakan Kamseltibcarlantas di Tanjungpinang.

“Kita berharap, semoga para pelajar ini memahami kegiatan yang tengah kita lakukan demi terciptanya Kamseltibcarlantas di Kota Tanjungpinang dan kehadiran Polri disekolah menjadi role model ketertiban dalam berlalu lintas,” pungkas Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang.