“Pelaku kami amankan saat kendaraan yang digunakan terpantau berada di salah satu Alfamart di Jalan Indunsuri, Kecamatan Sri Kuala Lobam. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kapolres Bintan pada Senin (30/9/2024).

Kapolres Bintan menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil kerjasama yang baik antara Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, serta masyarakat.

“Setelah pelaku diamankan, kami membawanya ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres Bintan.