Ngajak Nikah, Penipu Bawa Kabur Uang dan HP Teman Wanitanya

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 26 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok. poskotanews.com

dok. poskotanews.com

Harian Memo Kepri | Kriminal —Seorang penipu yang kerap gentayangan di aplikasi Chat media sosial (sosmed) dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka, JD alias J (52) ditangkap usai membawa kabur uang dan handphone milik teman wanitanya.

Dari tersangka, polisi menyita laptop merk Asus warna hitam, handphone merk Vivo warna merah, dan paket ijazah (SD, SMP, SMK) atas nama EK. “Penyidik masih dalami kasus ini kemungkinan ada korban lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (25/2019).

Dikatakan, aksi penipuan tersebut terjadi sekitar awal bulan April 2019. Korban berkenalan dengan tersangka melalui medsos Tantan dengan nama sandi. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku bekerja sebagai karyawan di PT Prlindi dengan status belum menikah.

“Sejak pertemanan itu mereka sering bertemu hingga keduanya berpacaran. Kemudian tersangka berjanji akan menikahi korban,” ucap Argo.

Lantas, pada 20 Agustus 2019 tersangja mengajak korban ke ITC Cempata Mas untuk mengambil cincin pernikahan yang dijanjikan tersangka. Tersangka menjanjikan menikahi korban pada bulan Oktober 2019.

Saat berada di ITC Cempaka Mas bersama tersangka, korban lalu diajak makan di KFC yang terletak di lt 1. Di lokasi itulah tersangka melancarkan aksinya. Tersangka lalu meminta uang Rp 2 juta untuk mengambil cincin pernikahan yang telah dipesan.

Selain itu, tersangka meminta handphone korban dengan alasan bahwa handphone miliknya habis baterai dan ingin menghubungi toko cincin yang telah dipesan. Selanjutnya tersangka kabur meninggalkan korban di lokasi.

Korban baru sadar setelah menunggu lama tersangka tak kunjung datang. Sementara handphone miliknya yang dibawa tersangka juga tidak aktif. Korban kemudian membuat laporan ke SPK Polda Metro Jaya.

Mendapat laporan, Tim Opsnal Unit III Resmob Polda Metro Jaya, melakukan penyelidikan, dan pada Sabtu (14/2019) lalu meringkus tersangka tanpa perlawanan di rumahnya kawasan Marunda , Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Petugas menyita laptop dan handphone diduga hasil penipuan.

sumber | dok. | poskotanews.com
Baca Juga :  Diancam Dibunuh, Kadisdik Kepri Ngadu Ke Kapolres

Berita Terkait

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya
Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak
Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:53 WIB

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:42 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:06 WIB

Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:41 WIB

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Berita Terbaru