Lee Jae myung Ketua Partai Demokrat Korea juga Calon Presiden Tahun 2022, Terancam Ditangkap Karena Korupsi

Avatar of Utomo

- Redaktur

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lee Jae myung  Ketua Partai Demokrat Korea j

Lee Jae myung Ketua Partai Demokrat Korea j

HARIANMEMOKEPRI.COM — Lee Jae myung Ketua Partai Demokrat Korea dan calon presiden tahun lalu, dikabarkan menghadapi kemungkinan penangkapan atas kontroversi korupsi dari masanya sebagai walikota Seongnam dan gubernur Provinsi Gyeonggi.

Biro investigasi anti-korupsi kejaksaan Seoul pada hari Kamis mengajukan permintaan untuk surat perintah penangkapan setelah Lee ke pengadilan distrik pusat Seoul, sekitar satu tahun dan empat bulan setelah penyelidikan dibuka pada September 2021.

Baca Juga :  Di Duga Pelangsir BBM Solar Subsidi, Polisi Amankan Satu Kendaraan Serta Dua Orang Sebagai Saksi

Baca Juga: Jelang Musim Kemarau, BMKG Ajak Masyarakat Panen Hujan Dengan Cara Menampung

Lee adalah pemimpin pertama dari oposisi besar, dan pihak yang dicari untuk ditangkap di negara Korsel.

Baca Juga :  Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Lee, saat menjabat sebagai kepala dua kantor kotamadya, dituduh membocorkan rahasia resmi dan menyerahkan proyek real estat publik kepada pengembang swasta tertentu.

Ini memungkinkan rekan-rekan utamanya, tiga di antaranya telah ditangkap dan didakwa, untuk bersama-sama meraup untung setidaknya 788 miliar won ($615 juta).

Berita Terkait

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya
Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak
Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:53 WIB

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:42 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:06 WIB

Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:41 WIB

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Berita Terbaru