“Akibatnya, pagar Gedung Gita Bahari mengalami kerusakan,” ujarnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang belum bisa menentukan besaran kerugian yang dialami. Namun, pihak mobil dan pihak Gedung sudah mencapai kesepakatan untuk memperbaiki pagar yang rusak.

“Kita sudah cek kelengkapan surat-surat pengemudi, dan semuanya lengkap. Ini murni kelalaian pengemudi. Beruntung, pengemudi hanya sendiri dan tidak ada korban jiwa,” ucapnya.

AKP Syaiful mengimbau para pengendara agar lebih waspada saat berkendara.

“Harap berhati-hati, karena Tanjungpinang adalah kota kecil dengan lalu lintas yang padat. Jangan terburu-buru, karena terburu-buru dapat menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKP Syaiful.