HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Bintan Timur mengungkap dua kasus yang terjadi di wilayah Bintan Timur.

Dua kasus ini merupakan pencurian kotak amal Masjid Al Hidayah Desa Kelong dan pencurian serta penggelapan di Kampung Bangun Rejo Bintan Timur.

Kedua kasus tersebut berhasil terungkap berkat laporan serta dukungan masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian.

Kapolsek Bintan Timur AKP Firuddin menjelaskan modus pelaku pencurian kotak amal yaitu pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci,

“Pelaku mengambil kotak infak didalam masjid selanjutnya pelaku merusak dan mengambil uang serta membuang kotak infak tersebut ke laut,” jelas Firuddin saat press release di Mapolsek Bintan Timur, Jumat (27/9/2024).

Untuk kasus kedua, lanjut AKP Firuddin, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban dan membawa pergi.

“Inisial tersangka pencurian kotak infak yaitu HO, 45 tahun pekerjaan tukang batu dan tersangka pencurian serta penggelapan yaitu KA, 36 tahun pekerjaan swasta,” ujarnya.