Kini, pihak Polresta Tanjungpinang terus melakukan patroli di setiap SPBU yang ada di Tanjungpinang, terlebih lagi Pemko Tanjungpinang telah meluncurkan Fuel Card.

“Itu untuk upaya penertiban, semoga sesuai ketentuan, sesuai dengan pendataan yang bisa memanfaatkan BBM,” jelasnya.

“Kalau memang diperuntukkan BBM Subsidi, pasti akan disalurkan. Tapi peruntukannya untuk keperluan industri maupun perusahaan lain mekanisme prosedurnya. Semoga ini bisa berjalan,” pungkasnya.