Diduga Lalai Bakar Kardus Telur, Satu Unit Rumah Kampung Bukit Ludes Terbakar

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang saat memadamkan api di lokasi Kejadian, Kamis (8/2/2024)

Petugas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang saat memadamkan api di lokasi Kejadian, Kamis (8/2/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satu Unit rumah milik ibu AS di Jln Kampung Bukit Bukit Cermin Gang Pelita hangus terbakar, Kamis (8/02/2024) sekitar pukul 19:20 WIB malam.

Kebakaran ini diakibatkan pembakaran kardus telur yang di bakar AS untuk mengusir nyamuk dan diletakkan bawah kasur terbuat dari bahan kapuk.

Namun setelah kardus telor dibakar AS meninggalkannya untuk menjalankan ibadah sholat maghrib di masjid sedangkan sang anak pergi mandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika sang anak pulang langsung melihat kepulan asap hitam yang membakar kasur tersebut. Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

Kasi Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Sarana Prasarana Dery Ambari menjelaskan pihaknya menerima laporan kebakaran pukul 19:05 WIB.

Baca Juga :  Walikota Tanjungpinang Rahma Membuka Pembinaan Serta Pelatihan 2P Forum Anak Kota Tanjungpinang

“Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19:20 WIB dan menurunkan regu Suka Berenang langsung melakukan pemadaman yang di bantu warga sekitar api dapat di padamkan pukul 20:11 WIB,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Andri Warman membenarkan adanya kebakaran rumah berdasarkan informasi warga melalui Bhabinkamtibmas Bukit Cermin.

“Iya tadi sekira Pukul 18.30 wib  di Jl. Kampung Bukit Gg. Pelita Bukit Cermin telah terjadi kebakaran rumah milik Ibuk AS. Informasi dari warga kepada Bhabinkamtibmas Bukit Cermin langsung disampaikan ke Polsek Tanjungpinang Barat,” jelas Iptu Andri.

Dari hasil Interogasi awal terhadap saksi dan korban serta beberapa barang bukti dilapangan, kebakaran diduga akibat kelalaian pemilik rumah Ibu AS yang meninggalkan kardus telor yang sengaja dibakar dengan maksud untuk mengusir nyamuk.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

Ketika itu ibu AS pergi  ke Mesjid untuk Sholat Magrib  dan ketika anaknya pulang asap sudah mengepul hitam akibat kasur yang terbakar. Tidak ada korban jiwa disini, dan kerugian rumadakorban ditaksir sekitar Rp2- 3 Juta,” lanjutnya.

Saat ini rumah korban telah di pasangkan police line untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dari Polsek Tanjungpinang Barat.

“Beberapa saksi yang melihat sedang kami lakukan pemeriksaan dan Interogasi di Polsek,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat
Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet
Curhat Kamtibmas Sambil Ngopi, Kapolresta Tanjungpinang Ajak Warga Tanjungpinang Barat Jaga Keamanan
Rutan Tanjungpinang Perkuat Etika ASN Dalam Pemanfaatan Media Sosial
Perbaikan Jalan di Simpang Kota Piring, Pekerja Pasang Bronjong Kawat Untuk Stabilkan Tanah
Kapolresta Tanjungpinang: Jadikan Isra Mi’raj Momentum Tingkatkan Iman dan Kinerja
BPBD Tanjungpinang Evakuasi Penghuni Rumah Sewa, Sejumlah Bantuan Disalurkan
Terdengar Suara ‘Bruk’, Satu Unit Rumah Sewa Runtuh Seketika

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06 WIB

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:21 WIB

Curhat Kamtibmas Sambil Ngopi, Kapolresta Tanjungpinang Ajak Warga Tanjungpinang Barat Jaga Keamanan

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:53 WIB

Rutan Tanjungpinang Perkuat Etika ASN Dalam Pemanfaatan Media Sosial

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:07 WIB

Perbaikan Jalan di Simpang Kota Piring, Pekerja Pasang Bronjong Kawat Untuk Stabilkan Tanah

Berita Terbaru

Kejati Kepri terima pengembalian kerugian negara, Jumat (7/2/2025) foto: Kejati Kepri

Hukum dan Kriminal

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Sabtu, 8 Feb 2025 - 00:07 WIB