Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau ( DPRD ) menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Hj Dewi Kumalasari, Kamis ( 12/05 ).

Pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak serta di saksikan Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad. Pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau Dr. Panusunan Harahap.

Pelantikan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang tertanggal 7 April 2022. Surat persetujuan pergantian antar waktu tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.

Usai rapat paripurna, Ansar menjelaskan jika digantinya Hj. Dewi Kumalasari dengan Rizki Faisal merupakan permintaan dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Provinsi Kepri. Ia mengatakan Rizki Faisal telah dipersiapkan DPD Partai Golkar Provinsi Kepri sebagai calon legislatif anggota DPR RI dapil Provinsi Kepri dalam ajang Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Maka supaya beliau bisa bergerak lebih luas, maka atas permintaan saya, ibu Dewi saya minta tukar posisi,” ungkap Ansar.

Menurut Ansar, Hj. Dewi Kumalasari sebagai istrinya mengemban banyak jabatan yang menuntut perhatian yang tidak sedikit.

“Tugas Dewi yang saat ini juga cukup banyak. Mulai dari ketua TP PKK, Ketua BKMT, dan posisi lainnya. Selain itu saya juga meminta agar ibu dapat juga selalu mendampingi saya,” lanjut Ansar.

Ansar berharap Rizki Faisal yang kini diamanahkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri mampu mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Sementara Hj. Dewi Kumalasari yang menduduki posisi sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri juga menurut Ansar sudah sangat tepat, mengingat Hj. Dewi Kumalasari yang sangat aktif bergerak di bidang pendidikan.