HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang warga Km 20 Jalan Nusantara Kelurahan Sei Lekop Kabupaten Bintan Timur ditemukan tidak bernyawa, Senin (18/11/2024).

Korban inisial SH (34) meninggal dunia diduga karena tersengat arus listrik saat memperbaiki mesin air.

Petugas kepolisian kemudian menghubungi pihak PLN Kijang untuk datang ke TKP dan memastikan tidak ada arus listrik yang membahayakan pada saat petugas melakukan olah TKP.

Menurut Keterangan salah satu warga ibu Dewi (tetangga korban) saat ingin keluar rumah melihat rumah korban gelap gulita alias mati semua lampu di rumahnya.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasihumas Polres Bintan Iptu Prasojo menyampaikan setelah pihak PLN melakukan pengecekan arus listrik di rumah korban.

Didekat korban ditemukan terdapat sebilah pisau, gunting, isolasi dan kabel didekat mesin air, dengan kabel yang terbuka, sehingga menguatkan dugaan tersebut korban meninggal karena tersengat arus listrik saat memperbaiki mesin air.

Selanjutnya dilakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bintan, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Nakes dari Puskesmas Sei Lekop dan kemudian korban dibawa ke RSUD Kijang untuk dilakukan Visum.