“Pemulihan adalah tanggung jawab negara dan hak setiap warga negara. Dalam proses pemulihan ini kita masih terbatas, oleh karena itu BNNK dan Kemenkumham terus mendorong program yang telah dicanangkan,” pungkasnya
Mei 16, 2024 12:13 pm
40 WBP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Diberikan Program Rehabilitasi Sosial Dan Medis
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri, Dannie Firmansyah, mengatakan bahwa rehabilitasi medis akan ditangani oleh pihak medis.
Penulis : Redaksi
Terkait
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Bonceng Tiga, Pengendara Motor di Tanjungpinang Tewas Dalam Kecelakaan Tunggal
ENTERTAINMENT
Entertainment
-
Tinggalkan Balasan