HARIAN MEMO KEPRI, BATAM – Sedikitnya 6000 E-KTP di Kecamatan Batuaji belum bisa dicetak lantaran blangko masih kosong.
“Tak ada masalah, cuma blongko E-KTP masih kosong. Saya rasa, bukan hanya di Kecamatan Batuaji ini saja yang mengalami kekosongan blangko, bahkan di seluruh Kecamatan di Batam mengalami kekosongan blangko,” ungkap Sutikno, Sekretaris Camat Batuaji.
Kepada media Sutikno mengatakan, kekosongan blongko di Kecamatan Batuaji ini sudah sejak awal bulan September lalu. Sehingga berkas pengurusan E-KTP ini sudah mencapai 6000 berkas. “Setiap hari pasti ada warga yang menguris E-KTP. Jumlah perharinya mencapai 45 orang,” ujarnya.
Meski begitu, Kecamatan Batuaji terus menerima berkas yang masuk dan selalu melakukan perekaman E-KTP kepada warganya. Sutikno berharap agar warga maklum karena adanya keterlambatan pembuatan E-KTP ini. “Hanya E-KTP ini yang belum bisa dikeluarkan, tapi kalau Kartu Kelurga (KK) bisa langsung kita cetak,” ujarnya.
Data yang diperoleh dari Kecamatan lain, pengurusan E-KTP di Kecamatan Sei Beduk sudah mencapai 3.314 berkas. Data tersebut terhitung dari bulan Oktober hingga tanggal 1 Desember 2016.
Sementara di Kecamatan Sagulung, E-KTP yang masih proses pembuatan ada sebanyak 4000 berkas. Data ini juga dikumpulkan dari bulan September hingga tanggal 11 Desember 2016.
Keterlambatan E-KTP ini sangat disesalkan oleh Rian (23) warga Kecamatan Sagulung. Bulan lalu ia mengurus E-KTP di Kecamatan Sagulung, namun sampai saat ini E-KTP yang diurusnya belum juga kelar.
Ia mengatakan, sangat membutuhkan E-KTP untuk melamar pekerjaan. Namun karena blangko E-KTP masih kosong, ia pun hanya bisa mengulur waktu untuk melamar kerja. “Kemarin saya sudah mau interview di perusahaan, namun karena E-TKP tak ada, saya pun terpaksa harus melepaskan peluang itu,” ungkap Rian.
Selain kekosongan blanko E-KTP, Rian juga mengeluh atas susahnya mengurus E-TKP. Ia merasa seperti diobok-obok saja. Bahkan waktunya sudah banyak terbuang untuk mengurus E-KTP, namun E-KTP yang diurusnya belum juga keluar.
“KTP saya sudah hilang. Dulunya saya tinggal di Batam Centre, terus pindah ke Sagulung. Ketika mengurus E-KTP ini, saya disuruh untuk mengurus surat pindah ke Kecamatan Batam Kota,” ujarnya.
Tiba di Kecamatan Batam kota, pengurusan surat pindah ini pun tidak mudah untuk mendapatkannya. Pasalnya pihak Kecamatan Batam Kota menyuruh Rian ke Kantor Kelurahan untuk meminta surat keterangan.
Tiba di Kantor Kelurahan, surat keterangan itu tidak langsung didapatnya. Bahkan pihak Kelurahan kembali menyuruh Rian untuk minta domisili ke RT/RW. Mirisnya lagi RT dan Rw nya sedang tidak berada di rumah.
“Susahnya minta ampun pak. Setelah surat pindah dari Kecamatan Batam Kota kita dapatkan, kita pun disuruh lagi mengahadap ke Kecamatan Sagulung. Kemudian dari Kecamatan Sagulung disuruh lagi minta domisili dari RT/RW tempat tinggal kita sekarang,” keluhnya.
Walapun pengurusan itu sangat rumit, namun Rian belum bisa juga mendapatkan E-KTP. Ia juga bingung harus berbuat apa. “Anehnya bang, waktu ada calo, pengurusan E-KTP itu sangatlah cepat. Ehh, ketika kita mengurus E-KTP ini, malah sulitnya minta ampun,” tutupnya.
sumber : posmetro (dot) co