BP Batam Gelar Sosialisasi Rencana Pemasukan Barang Konsumsi Tahun 2025

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana BP Batam menggelar Sosialisasi Rencana Pemasukan Barang Konsumsi Tahun 2025 di Balairungsari, Batam Center, Jumat, (8/11/2024) siang.

Suasana BP Batam menggelar Sosialisasi Rencana Pemasukan Barang Konsumsi Tahun 2025 di Balairungsari, Batam Center, Jumat, (8/11/2024) siang.

BATAM | Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menggelar Sosialisasi Rencana Pemasukan Barang Konsumsi Tahun 2025 di Balairungsari, Batam Center, Jumat, (8/11/2024) siang.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhairi, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas inovasi pihaknya dalam melaksanakan pengawasan peredaran barang di KPBPB Batam melalui mekanisme atau tata cara pengajuan rencana pemasukan barang dengan cara validasi distributor penerima barang konsumsi yang dimasukan oleh Angka Pengenal Importir Umum (API-U) dengan instrumen Nomor Induk Berusaha melalui sistem IBOSS.

“Belajar dari satu tahun terakhir, kendala terbesarnya munculnya dari importir yang mensuplai ke industri tidak dapat memasukkan barang kebutuhan bahan baku dan atau penolong industri,” kata Surya.

Sehingga, BP Batam sebagai pembina industri di KPBPB Batam mengambil langkah konkret dalam pemenuhan kebutuhan industri di KPBPB Batam dengan cara memberikan pemenuhan sesuai kebutuhan industri.

“BP Batam berkewajiban untuk melakukan pengawasan peredaran barang – barang konsumsi, tahun depan kita akan mulai memisahkan antara barang konsumsi dan barang industri sesuai dengan mekanisme yang dijelaskan melalui sosialisasi ini,” sebutnya.

Adapun kriteria barang konsumsi sesuai dengan PP 41 tahun 2021 dan PP 29 tahun 2021 yaitu barang untuk pemenuhan konsumsi penduduk di dalam KPBPB Batam dan ditujukan/ distribusi hanya ke minimarket, supermarket, hypermarket, departemen store grosir/perkulakan berbentuk toko.

Sementara, kriteria bahan baku dan/atau penolong industri sesuai dengan PP 28/2021 j.o PP 46/2023 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian adalah bahan baku merupakan bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Sedangkan, bahan penolong adalah bahan yang digunakan sebagai pelengkap dalam proses produksi untuk menghasilkan produk yang fungsinya sempurna sesuai parameter produk yang diharapkan.

“Diharapkan dengan BP Batam melakukan inovasi-inovasi layanan, dapat terlaksananya good governance dan tujuan KPBPB tetap berjalan tanpa ada kebocoran yang berdampak pada perekonomian nasional,” ujar Surya yang juga pernah menjabat Pembina Industri Ahli Madya di Kementerian Perindustrian. (R||)

Berita Terkait

BP Batam dan Pushidrosal Sepakat Tingkatkan Koordinasi Dukung Pembangunan Maritim Berkelanjutan
Ekonomi Batam Jadi Motor Utama Pertumbuhan Daerah Kepulauan Riau
Warga Perumahan Putra Jaya Batam Resah, Pengendara Mencurigakan Terekam Mondar-Mandir
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Komitmen Perang Total Melawan Narkoba
2 Ton Sabu Dimusnahkan, Ribuan Warga Batam Saksikan Langsung Aksi Antinarkoba
Pemko Batam Bangun Jalur Pintas Baru, Percepat Mobilitas Warga
Semarak Malam Takbir Idul Adha 1446 H di Batam, DPRD Ajak Warga Perkuat Semangat Berbagi dan Kebersamaan
Bapemperda DPRD Batam Bahas Kesiapan Propemperda 2025, Revisi Perda Adminduk Jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:34 WIB

BP Batam dan Pushidrosal Sepakat Tingkatkan Koordinasi Dukung Pembangunan Maritim Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

Ekonomi Batam Jadi Motor Utama Pertumbuhan Daerah Kepulauan Riau

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:41 WIB

Warga Perumahan Putra Jaya Batam Resah, Pengendara Mencurigakan Terekam Mondar-Mandir

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:05 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Komitmen Perang Total Melawan Narkoba

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:52 WIB

2 Ton Sabu Dimusnahkan, Ribuan Warga Batam Saksikan Langsung Aksi Antinarkoba

Berita Terbaru