HARIANMEMOKEPRI.COM — BP Batam memberikan kesempatan kepada warga terdampak pembangunan Rempang Eco City untuk memilih lokasi hunian atau rumah baru sesuai site plan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam rangka pemenuhan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang yang telah bergeser sejak bulan September 2023 lalu.
“Warga yang sejak awal bersedia untuk bergeser kami berikan kesempatan di awal untuk memilih rumah dan blok yang mereka inginkan sesuai dengan site plan. Harapannya, warga tersebut dapat menempati rumah baru yang saat ini dalam tahap pengerjaan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (2/7/2024).
Ariastuty menjelaskan, BP Batam saat ini sedang menggesa pengerjaan 96 rumah baru yang berlokasi di Tanjung Banon. Dimana, keseluruhan rumah tersebut akan berdiri di atas kaveling seluas 500 meter persegi dan memiliki tipe 45.
“Sesuai hasil rapat bersama Kementerian Investasi, target pengerjaan rumah ini bisa selesai pada bulan September nanti. Mohon doanya agar tidak ada kendala selama proses berlangsung,” tambah Tuty, panggilan akrabnya.
Tinggalkan Balasan